Home Kriminal Kerjasama CCTV dan Patroli Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Baterai Traffic Light di...

Kerjasama CCTV dan Patroli Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Baterai Traffic Light di Palembang!

fhoto : bidiksumsel.com/bd

Penangkapan Spesial Pencuri Baterai Traffic Light di Palembang Berkat Kolaborasi CCTV Command Center dan Polsek IT II

Palembang, bidiksumsel.com – Pada Senin, 8 Juli 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, kerjasama yang baik antara operator CCTV command center Polda Sumsel dan Polsek Ilir Timur II Palembang berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan pemberatan.

Dua orang pelaku yang mencuri baterai SLA 12 volt 55 AHA merek Safe Energy dari alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di Simpang Empat Lampu Merah Patal, Jalan AKBP Tjek Agus, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, berhasil ditangkap.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Febriansyah (30), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Jambu, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang, dan Andri Yansyah (35), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Wiraguna, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT III, Palembang. Penangkapan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa baterai curian.

Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek IT II untuk diproses secara hukum. Pihak korban, BPTD Kelas II Sumsel Kementerian Perhubungan melalui pegawainya Ilham (31), telah membuat laporan polisi di Polsek IT II.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kapolsek IT II, Kompol Desy Ariyanti, dan Kanit Reskrim, AKP A Rafiq, mengkonfirmasi penangkapan ini dalam konferensi pers.

“Penangkapan berkat kesiapsiagaan Polsek IT II yang saat itu sedang melakukan patroli dengan berkoordinasi dengan operator CCTV command center Polda Sumsel. Hal ini menunjukkan bahwa Kepolisian, khususnya Polrestabes Palembang, siap dalam menggelar pelayanan pengamanan kegiatan masyarakat,” ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono di aula Polsek IT II, Selasa (9/7/2024) siang.

Dalam aksinya, kedua tersangka menggunakan alat-alat seperti tang besi, pahat besi, linggis besi, dan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol BG 4264 ABE warna hitam. Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan urin, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin.

“Kami akan kembangkan lagi sejauh mana tindak pidana dilakukan kedua tersangka,” ungkap Kombes Pol Harryo.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono menambahkan bahwa kedua tersangka telah melakukan tindak pidana serupa di 10 TKP.

“Dari 10 kali beraksi di sejumlah TKP, satu TKP di IT II langsung berhasil ditangkap tangan, dan satu TKP sebelumnya telah dilaporkan korban ke Polsek IB II. Saat ini kita terus melakukan pengembangan dan mencari satu pelaku lainnya (DPO),” kata Kombes Pol Harryo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun.

“Kami menghimbau kepada instansi yang berkepentingan untuk betul-betul menempatkan baterai atau power bank pada tempat yang aman, sehingga fungsi traffic light akan berjalan dengan baik, dan kepada masyarakat agar tidak melakukan pencurian barang milik negara. Kepolisian bersama instansi terkait akan lebih melakukan pengawasan atau perlindungan,” tegas Kombes Pol Harryo.

Menurut pengakuan tersangka Andri, hasil curian baterai dijual kembali kepada penadah. “Ini sedang kita kembangkan dalam proses penyelidikan yang ada,” tutup Kombes Pol Harryo.

Sementara itu, tersangka Andri mengakui perbuatannya saat diwawancarai langsung. “Benar, kami melakukan pencurian khusus baterai traffic light dan sudah 10 kali melakukan. Yang terakhir ini kami ditangkap polisi,” katanya.

Andri juga menjelaskan bahwa hasil pencurian baterai dijual kepada penadah barang bekas atau burukan di kawasan Sayangan Palembang.

“Kami beraksi setiap kali di antara jam 04.00 – 05.00 WIB karena suasana jam tersebut masih sepi. Uangnya untuk membeli makanan juga buat sabu dan bermain judi online,” tutupnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keberhasilan kerjasama antara operator CCTV command center Polda Sumsel dan Polsek IT II dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Palembang.

Kegiatan patroli yang intensif dan koordinasi yang baik menjadi kunci dalam mengatasi tindak kejahatan seperti ini. Kepolisian berharap agar masyarakat dan instansi terkait terus meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan. (Bd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here