Muba, bidiksumsel.com – Tinggal menghitung jam jelang malam pergantian Tahun, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin mengeluarkan Himbauan kepada Masyarakat, Sabtu (30/12/2023).
Adapun himbauan yang dikeluarkan tersebut guna meningkatkan dan menjaga Kondusifitas di Malam Pergantian Tahun nantinya.
Menurut Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri SSos MSi beberapa larangan tersebut diantaranya, Tidak melaksanakan Pesta menyambut malam Tahun Baru 2024, agar mengisi dengan Dzikir dan Doa Bersama.
“Kemudian, Tidak melaksanakan arak-arakan atau Konvoi kendaraan saat menyambut malam Tahun Baru. Tidak melaksanakan Pesta Kembang Api, Miras dan Narkoba,” himbaunya.
Lebih lanjut Erdian menambahkan, Kepada Masyarakat agar tidak melaksanakan Acara Orgen Tunggal yang mengundang kerumunan Masyarakat yang dapat mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.
“Jaga Kerukunan dan Toleransi antar Umat Beragama. Dan terakhir kami menghimbau, mari bersama menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif diwilayah Hukum Kabupaten Musi Banyuasin demi menjaga Kamtibmas yang Aman dan Kondusif Menyambut Tahun Baru 2024,” ajakannya. (rel/ari)