Koalisi Pers Sumsel Tetap Desak Dirintelkam Dicopot, Kapolda: Kami Evaluasi Menyeluruh

Palembang, bidiksumsel.com,-

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Rony Samtana berjanji melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap bentrokan yang terjadi di depan Mapolda Sumsel dan berujung pada kekerasan terhadap sejumlah jurnalis serta mahasiswa.

Komitmen tersebut disampaikan Rony saat menemui lebih dari 200 peserta aksi solidaritas pers yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel di depan gerbang Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas sekaligus desakan agar kepolisian mengusut tuntas insiden kekerasan yang terjadi. Massa meminta seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum, aktor intelektual di balik bentrokan diungkap, serta dilakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan aksi massa yang dinilai gagal mencegah terjadinya kericuhan.

Setelah massa menyampaikan orasi selama lebih dari satu jam, sekitar pukul 14.50 WIB, Kapolda Sumsel datang menemui peserta aksi. Rony didampingi Dirbinmas dan Dansatbrimobda Sumsel.

Kapolda kemudian duduk bersama sejumlah pimpinan organisasi media dan organisasi jurnalis yang berada di lokasi aksi. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi massa pers untuk menyampaikan secara langsung tuntutan dan keresahan terkait kekerasan terhadap jurnalis.

Dalam kesempatan itu, Rony memastikan seluruh korban yang terdampak dalam insiden tersebut telah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Palembang.

Ia juga menyampaikan perkembangan penanganan perkara. Menurutnya, satu orang telah diamankan oleh kepolisian, sementara dua orang lainnya yang sebelumnya dicari telah menyerahkan diri.

“Berdasarkan instruksi Kapolri dan apa yang kami lakukan, semua korban diberikan perawatan terbaik di RS Bhayangkara. Satu orang pelaku sudah diamankan. Terbaru, dua orang sudah menyerahkan diri,” ujar Rony di hadapan peserta aksi.

Meski demikian, informasi mengenai tiga orang yang telah diamankan atau menyerahkan diri belum membuat tuntutan Koalisi Pers Sumsel berakhir.

Massa menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti hanya pada penetapan atau pemeriksaan sejumlah orang. Kepolisian didesak mengungkap secara utuh kronologi bentrokan, mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mengarahkan atau menjadi aktor intelektual dalam rangkaian kericuhan tersebut.

Selain aspek pidana, Koalisi Pers Sumsel juga menyoroti sistem pengamanan aksi. Terlebih, bentrokan terjadi di kawasan depan Mapolda Sumsel yang seharusnya menjadi area dengan tingkat pengamanan dan antisipasi relatif tinggi.

Karena itu, fungsi intelijen dan pengamanan massa turut menjadi sorotan. Massa mempertanyakan bagaimana potensi konflik antara kelompok yang berada di lokasi dapat terjadi hingga berkembang menjadi bentrokan dan mengakibatkan jurnalis serta mahasiswa menjadi korban.

Menanggapi desakan tersebut, Kapolda Sumsel menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Evaluasi itu juga mencakup tuntutan Koalisi Pers Sumsel agar Direktur Intelkam Polda Sumsel dicopot dari jabatannya.

“Terkait pencopotan Dirintel dan semua kejadian bentrok, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Kita akan lawan premanisme,” tegas Rony.

Pernyataan tersebut kini menjadi komitmen yang ditunggu realisasinya oleh Koalisi Pers Sumsel.

Evaluasi menyeluruh diharapkan tidak sekadar menjadi pernyataan setelah terjadinya insiden. Hasil evaluasi nantinya perlu memberikan gambaran secara jelas mengenai proses pengamanan sebelum dan selama aksi, langkah antisipasi yang telah dilakukan, hingga kemungkinan adanya kelemahan prosedur maupun koordinasi antarfungsi.

Termasuk, menentukan apakah terdapat pihak atau pejabat yang harus dimintai pertanggungjawaban atas kegagalan mencegah bentrokan.

Bagi Koalisi Pers Sumsel, tuntutan pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel juga tetap menjadi bagian penting dari sikap mereka. Pernyataan Kapolda mengenai evaluasi menyeluruh belum dapat dimaknai sebagai terpenuhinya tuntutan pencopotan tersebut.

Dengan demikian, massa masih menunggu hasil evaluasi dan keputusan konkret dari institusi kepolisian.

Dalam pertemuan itu, Rony juga menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme. Ia sekaligus meminta dukungan insan pers agar hubungan antara kepolisian dan media tetap menjadi kemitraan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta bantuan dan dukungan pers, media yang selama ini dan ke depan akan terus menjadi mitra kami. Saya pastikan selama saya bertugas di sini, Sumsel, pers akan menjadi mitra kami dalam tugas melayani, melindungi, mengayomi masyarakat,” katanya.

Namun, bagi insan pers, kemitraan tersebut harus berjalan beriringan dengan jaminan perlindungan terhadap jurnalis ketika menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Pers memang dapat menjadi mitra kepolisian dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Namun, fungsi pers sebagai kontrol sosial dan pengawas terhadap jalannya kekuasaan tetap harus dijaga.

Termasuk ketika pemberitaan atau kerja jurnalistik bersinggungan dengan aparat maupun institusi kepolisian.

Karena itu, Koalisi Pers Sumsel menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti. Apabila dalam insiden tersebut ditemukan adanya tindakan yang menghalangi atau menghambat kerja jurnalistik, maka penanganannya juga perlu memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, selain aturan pidana lain yang relevan.

Aksi solidaritas yang diikuti lebih dari 200 peserta tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan profesi.

Kekerasan terhadap jurnalis dinilai menyentuh persoalan yang lebih luas, yakni menyangkut kemerdekaan pers serta hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koalisi Pers Sumsel memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Pengawalan mencakup proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, pengungkapan kemungkinan aktor intelektual, realisasi evaluasi menyeluruh yang dijanjikan Kapolda, hingga hasil evaluasi terhadap fungsi intelijen dan sistem pengamanan aksi.

Dengan demikian, janji evaluasi menyeluruh yang disampaikan Kapolda Sumsel kini menjadi titik penting yang akan menentukan langkah berikutnya. Bagi kalangan pers, yang dibutuhkan bukan hanya komitmen, tetapi juga tindakan konkret agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas benar-benar mendapatkan perlindungan. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *