PLN Perkuat Transformasi Energi, Tandatangani Kerja Sama PSEL Bali

Disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (ketiga dari kiri), Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat (kedua dari kanan), Gubernur Bali, I Wayan Koster (ketiga dari kanan), Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani (kedua dari kiri), Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir (kanan), serta Chairman & CEO Zhejiang Weiming, Xiang Guangming (paling kiri), penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik dilakukan oleh Direktur Utama PLN (Persero), Darmawan Prasodjo (keempat dari kiri) bersama President Director PT Weiming Nusantara Bali New Energy, Ji Ke Ze (keempat dari kanan) dalam agenda peresmian pembangunan PSEL Bali di Denpasar Selatan pada Rabu (8/7/2026)/ist

PLN Dukung Pembangunan PSEL Bali, Sampah Diolah Jadi Listrik Berkapasitas 30 MW

Denpasar, bidiksumsel.com – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya mendukung transformasi nasional dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Dukungan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsor Agreement dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) pada agenda Peresmian Pembangunan PSEL Bali yang berlangsung di Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026).

Dalam proyek tersebut, PLN bertindak sebagai offtaker atau pihak yang akan menyerap energi listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL. Penandatanganan kerja sama dilakukan bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) selaku perusahaan induk pengelola proyek PSEL di Indonesia serta PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL Bali.

Pemerintah Percepat Solusi Persoalan Sampah

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pembangunan PSEL merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah nasional yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah.

Menurutnya, komitmen tersebut diperkuat melalui diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Danantara Indonesia, pemerintah daerah, PLN, dan seluruh pihak yang bekerja bersama mewujudkan dimulainya pembangunan PSEL Bali. Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi. Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Zulkifli.

Jalankan Arahan Presiden

Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.

Menurutnya, sampah tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang. PSEL hadir untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan dengan menggunakan teknologi yang sudah terbukti. Pelaksanaan PSEL oleh Danantara Indonesia tidak hanya dilakukan secara cepat, tetapi juga dengan penuh kehati-hatian dan standar tata kelola tertinggi,” katanya.

Perkuat Pariwisata Bali

Bagi Pemerintah Provinsi Bali, pembangunan PSEL memiliki arti penting karena selain mengurangi persoalan sampah, proyek ini juga diharapkan mampu menjaga kualitas lingkungan yang menjadi penopang utama sektor pariwisata.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan keberadaan fasilitas PSEL akan memberikan dampak positif terhadap kebersihan Pulau Dewata sekaligus meningkatkan citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.

“Kalau ini selesai, bukan saja ekosistem lingkungan yang akan bagus dan sehat untuk kehidupan masyarakat, tetapi citra pariwisata Bali juga akan meningkat,” ujarnya.

PLN Siap Serap Energi Hasil Pengolahan Sampah

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah menjadi energi merupakan solusi yang mampu menjawab dua tantangan sekaligus, yakni pengelolaan limbah dan penyediaan energi bersih.

Menurutnya, melalui kolaborasi yang kuat, sampah tidak lagi dipandang sebagai persoalan, melainkan dapat menjadi sumber energi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“PSEL merupakan wujud transformasi dalam pengelolaan sampah. Melalui kolaborasi yang kuat, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi dapat diolah menjadi sumber energi yang memberi manfaat. PLN siap mendukung program ini dengan memastikan energi yang dihasilkan dapat terserap secara andal ke dalam sistem kelistrikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas,” kata Darmawan.

Berkapasitas Hingga 30 Megawatt

Fasilitas PSEL Bali dirancang mampu mengolah 1.200 hingga 1.650 ton sampah per hari dengan potensi pembangkitan listrik mencapai 30 megawatt (MW).

Proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan 11 fasilitas PSEL di berbagai daerah di Indonesia yang secara keseluruhan ditargetkan mampu mengolah 14.928 ton sampah setiap hari dengan potensi pembangkitan listrik mencapai 310,3 MW.

Pengembangan fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah nasional sekaligus meningkatkan bauran energi baru terbarukan di Indonesia.

Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

Melalui pembangunan PSEL di berbagai wilayah, pemerintah bersama PLN berupaya menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap persoalan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

PLN memastikan seluruh energi listrik yang dihasilkan dari fasilitas pengolahan sampah akan terintegrasi ke dalam sistem kelistrikan nasional sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi sektor energi nasional menuju sistem yang lebih bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, sejalan dengan target pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan serta mengurangi dampak pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *