Hari Ke-9 Operasi Senpi Musi, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Tetapkan 16 Tersangka

Ilustrasi hasil Analisa dan Evaluasi Operasi Senpi Musi 2026 Polda Sumsel/ist

Polda Sumsel Ungkap 16 Kasus Senjata Api Ilegal, Ratusan Senpi Berhasil Diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2026

Palembang, bidiksumsel.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Memasuki hari kesembilan pelaksanaan operasi, jajaran kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal serta mengamankan ratusan pucuk senjata api yang berpotensi digunakan dalam berbagai tindak pidana.

Operasi yang digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku kepemilikan senjata api tanpa izin, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal yang masih disimpan.

Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Senpi Musi 2026 hingga Sabtu, 20 Juni 2026, penyidik telah menetapkan sebanyak 16 orang tersangka dari sejumlah daerah di Sumatera Selatan yang diduga terlibat dalam kepemilikan maupun penyalahgunaan senjata api ilegal.

Dari pengungkapan 16 kasus tersebut, aparat berhasil menyita 18 pucuk senjata api yang terdiri atas empat pucuk senjata api laras panjang dan 14 pucuk senjata api laras pendek. Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak 107 butir amunisi dari berbagai kaliber yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal para tersangka.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran senjata api ilegal yang selama ini berpotensi menjadi pemicu tindak kriminalitas, konflik sosial, maupun gangguan keamanan lainnya.

Tidak hanya berhasil mengungkap kasus pidana, Operasi Senpi Musi 2026 juga mendapat respons positif dari masyarakat. Tingginya kesadaran warga untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif terlihat dari banyaknya penyerahan senjata api secara sukarela kepada aparat kepolisian.

Hingga hari kesembilan operasi, masyarakat telah menyerahkan sebanyak 101 pucuk senjata api rakitan secara sukarela. Jumlah tersebut terdiri dari 52 pucuk senjata api laras panjang dan 49 pucuk senjata api laras pendek.

Selain senjata api, warga juga menyerahkan sebanyak 57 butir amunisi kepada petugas sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

Menariknya, pada hari kesembilan pelaksanaan operasi saja, aparat menerima penyerahan sukarela sebanyak 24 pucuk senjata api dari masyarakat. Angka tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat sekaligus tumbuhnya kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Polda Sumsel menilai partisipasi masyarakat dalam menyerahkan senjata api ilegal merupakan langkah penting dalam mencegah potensi tindak kejahatan yang dapat mengancam keselamatan warga.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Operasi Senpi Musi 2026 merupakan langkah strategis yang dirancang untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kejahatan bersenjata.

Menurutnya, keberadaan senjata api ilegal di tengah masyarakat memiliki risiko yang sangat besar karena dapat digunakan untuk berbagai tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun mengganggu stabilitas keamanan daerah.

“Keberadaan senjata api ilegal berpotensi memicu berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kepemilikan senjata api tanpa hak sekaligus mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat secara sadar menyerahkan senjata api yang dimiliki secara ilegal,” tegas Kapolda.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendukung upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

Melalui pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum dan edukasi, Polda Sumsel berharap masyarakat memahami risiko hukum maupun bahaya yang dapat ditimbulkan dari kepemilikan senjata api ilegal.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api secara sukarela.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api secara sukarela. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api tanpa izin agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api.

Operasi Senpi Musi 2026 sendiri menjadi salah satu program prioritas Polda Sumsel dalam menekan peredaran senjata api ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Operasi ini dilaksanakan secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh satuan wilayah guna memastikan setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Keberhasilan mengamankan ratusan pucuk senjata api, baik melalui penegakan hukum maupun penyerahan sukarela, diyakini akan memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan di Sumatera Selatan.

Semakin berkurangnya jumlah senjata api ilegal yang beredar di masyarakat diharapkan mampu menekan angka kejahatan bersenjata, mengurangi potensi konflik sosial, serta meningkatkan rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Polda Sumsel memastikan Operasi Senpi Musi 2026 akan terus dilaksanakan secara maksimal hingga berakhirnya masa operasi. Berbagai langkah preventif, preemtif, dan represif akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh wilayah Sumatera Selatan tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif.

Melalui operasi ini, Polri kembali menegaskan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan terus menghadirkan rasa aman serta menjaga stabilitas keamanan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *