Polrestabes Palembang Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk yang Tewas di SPBU Noerdin Panji

Salah satu pelaku kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang sopir truk diamankan polrestabes palembang

Palembang, bidiksumsel.com – Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Dalam waktu kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.

Korban diketahui berinisial YF (33), seorang sopir truk asal Kabupaten Banyuasin. Ia meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka tusuk akibat pengeroyokan yang terjadi pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa penangkapan dua tersangka berinisial OS (23) dan AP (27) dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara satu pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berawal dari Cekcok Antrean BBM

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban tengah mengantre pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Noerdin Panji sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean, yang kemudian memicu cekcok mulut.

Pertikaian sempat dilerai oleh petugas keamanan SPBU serta sejumlah sopir yang berada di lokasi, dan situasi sempat mereda.

Namun sekitar 30 menit kemudian, kelompok yang terlibat kembali mendatangi lokasi menggunakan beberapa sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban.

Dalam upaya menyelamatkan diri, korban sempat mengemudikan truknya meninggalkan lokasi. Namun karena mengalami luka serius, kendaraan tersebut berhenti di seberang SPBU. Para pelaku kemudian kembali melakukan penyerangan sebelum melarikan diri.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Myria Palembang oleh rekan-rekannya sesama sopir. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami tujuh luka tusuk pada bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia.

Dua Pelaku Ditangkap Kurang dari 20 Jam

Menindaklanjuti laporan kejadian, aparat Polsek Sukarami bersama Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti dan rekaman pendukung.

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku hingga akhirnya dua tersangka berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 20 jam setelah kejadian.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit truk milik korban, satu bilah senjata tajam jenis pisau, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.

Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron.

“Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif. Seluruh pelaku yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan.

Menurutnya, peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa konflik kecil dapat berujung pada tindak pidana berat apabila tidak dikelola dengan baik.

“Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait pelaku yang masih buron,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu satu pelaku yang masuk DPO serta melengkapi berkas perkara.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan seluruh pelaku kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *