Warga Sarang Elang Mengeluh Gatal-Gatal, DPRD Ogan Ilir Soroti Dugaan Air Tercemar TPA

ist

Ogan Ilir, bidiksumsel.com – Jeritan warga Desa Sarang Elang, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya menggema di ruang sidang legislatif. Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, persoalan krisis air bersih menjadi sorotan serius anggota dewan.

Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Partai Demokrat, Anjas Bagaskara, mengungkap kondisi memprihatinkan yang dialami masyarakat setempat akibat kualitas air yang dinilai sudah tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut Anjas, air yang digunakan warga diduga telah tercemar sehingga menimbulkan gangguan kesehatan, terutama iritasi kulit. “Bahkan untuk mandi saja mereka rasanya tidak layak, dan banyak dari warga mandi air tersebut mengalami gatal-gatal,” ujar Anjas saat menyampaikan pandangan dalam sidang paripurna, Rabu (22/4/2026).

Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan rembesan limbah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang lokasinya berdekatan dengan kawasan permukiman warga. DPRD menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan akses air bersih dan lingkungan yang sehat.

Legislatif meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret guna memastikan keselamatan dan kesehatan warga Desa Sarang Elang. Selain menyoroti persoalan air bersih, DPRD Ogan Ilir juga mengangkat isu keselamatan pengguna jalan yang dinilai semakin memprihatinkan di sejumlah wilayah.

Dalam sidang tersebut, Anjas Bagaskara turut menyinggung persoalan rimbunnya semak liar di bahu jalan atau yang dikenal masyarakat dengan istilah “tebas bayang”. Menurutnya, semak yang tumbuh hingga menutupi pandangan pengendara dapat menjadi ancaman serius bagi keselamatan lalu lintas, terutama saat cuaca buruk atau hujan deras. “Kalau dibiarkan terus, ini bisa membahayakan pengguna jalan karena jarak pandang sangat terbatas,” katanya.

DPRD mendesak pemerintah daerah segera melakukan pembersihan di titik-titik rawan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Panca Wijaya Akbar menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari komitmen terhadap pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan.

Terkait persoalan “tebas bayang”, Bupati Panca mengatakan akan menginstruksikan seluruh kepala desa dan camat agar mengaktifkan kembali gerakan gotong royong di wilayah masing-masing. “Saya akan minta kepada Pak Sekda untuk menginstruksikan para kades bersama warga untuk melakukan tebas bayang di desanya masing-masing,” ujar Panca.

Sementara khusus persoalan air bersih di Desa Sarang Elang, pemerintah daerah akan segera menurunkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Tim teknis nantinya akan mengambil sampel air untuk dilakukan pengujian laboratorium guna memastikan tingkat pencemaran dan sumber penyebabnya.

Hasil uji laboratorium tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan dan pemulihan akses air bersih bagi masyarakat. DPRD Ogan Ilir berharap penanganan persoalan ini tidak berhenti pada pembahasan di ruang sidang semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.

Legislatif menilai sinergi antara pengawasan DPRD dan respons cepat pemerintah daerah sangat penting untuk mengatasi keresahan masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Persoalan lingkungan dan keselamatan masyarakat dinilai harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah, terutama ketika dampaknya sudah dirasakan langsung oleh warga dalam kehidupan sehari-hari.

Kini masyarakat Desa Sarang Elang menanti langkah konkret pemerintah dalam memulihkan kualitas air bersih sekaligus memastikan lingkungan tempat tinggal mereka tetap aman dan sehat untuk ditinggali. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *