Lahat  

Banjir Tak Terbendung! Wabup Lahat Turun Tangan, Satgas Khusus Langsung Dibentuk

ist

Lahat, bidiksumsel.com – Masalah banjir yang kerap menghantui warga akhirnya mendapat respons serius dari Pemerintah Kabupaten Lahat. Di tengah keluhan masyarakat yang terus berulang setiap musim hujan, langkah konkret kini mulai diambil. Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, memimpin langsung rapat koordinasi penting yang menjadi titik awal pembenahan sistem penanganan banjir di wilayah tersebut.

Rapat yang digelar di ruang Off Room Pemkab Lahat itu tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi juga menghasilkan keputusan strategis : pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Banjir. Satgas ini nantinya akan berada di bawah komando Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan bekerja secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Widia Ningsih menegaskan bahwa penanganan banjir tidak boleh lagi bersifat reaktif. Selama ini, penanganan cenderung dilakukan hanya saat curah hujan tinggi. Padahal, akar persoalan justru berada pada sistem drainase yang tidak terkelola dengan baik.

Ia menyoroti fakta bahwa sejak 2017, banyak saluran air dan sungai kecil di Lahat tidak mendapatkan normalisasi yang memadai. Kondisi ini diperparah oleh pesatnya pembangunan ruko dan perumahan yang tidak memperhatikan tata ruang. “Banyak bangunan berdiri di atas drainase. Ini jelas menghambat aliran air dan menjadi pemicu utama banjir,” tegasnya dalam rapat tersebut.

Fenomena pembangunan tanpa perencanaan matang menjadi salah satu sorotan utama. Sejumlah ruko bahkan disebut berdiri tepat di atas saluran air. Akibatnya, ketika hujan turun, air tidak memiliki jalur yang jelas untuk mengalir.

Kondisi ini tidak hanya menyebabkan genangan, tetapi juga memperbesar risiko banjir yang lebih luas dan merugikan masyarakat. Tak ingin masalah ini berlarut-larut, Pemkab Lahat langsung menyiapkan sejumlah langkah strategis yang dinilai mampu menjadi solusi jangka panjang:

  • Penertiban Perizinan
    Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap izin pembangunan. Bangunan yang melanggar tata ruang akan ditindak tegas.
  • Pemetaan Drainase
    Dinas PUPR diperintahkan untuk segera memetakan titik-titik kritis saluran air guna dilakukan perbaikan.
  • Normalisasi Sungai
    Pemkab berkomitmen mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan untuk normalisasi sungai dan saluran air.
  • Sinergi Lintas Sektor
    Koordinasi antarinstansi akan diperkuat, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Widia Ningsih menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk menjaga lingkungan dan tidak membangun di atas saluran air menjadi faktor penting dalam mencegah banjir.

Ia berharap, dengan adanya Satgas Penanggulangan Banjir, penanganan bisa lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan.

Langkah cepat yang diambil Pemkab Lahat ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terdampak banjir. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan menyentuh akar masalah, harapan untuk terbebas dari banjir bukan lagi sekadar wacana.

Kini, masyarakat menanti realisasi di lapangan. Apakah strategi ini mampu benar-benar mengatasi banjir yang telah lama menjadi persoalan klasik? Waktu yang akan menjawab. (agusman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *