163 Pengurus RT/RW dan LPMK Sako Resmi Dilantik, Awal Baru Sinergi Warga dan Pemerintah

Camat Sako, Rakhman Hidayat Pane berikan SK Pelantikan kepada perwakilan dari 163 Pengurus RT/RW dan LPMK Sako di Gedung Ismawardani, Sabtu (18/4/2026)/(bidiksumsel.com/dkd)

Palembang, bidiksumsel.com – Momentum kebersamaan pasca-Idulfitri dimanfaatkan warga Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat melalui kegiatan halal bihalal yang dirangkaikan dengan pelantikan Forum RT/RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sako.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Ismawardani, Sabtu (18/4/2026), dan menjadi tonggak awal bagi kepengurusan baru dalam memperkuat kolaborasi pembangunan di tingkat kelurahan.

Camat Rakhman Hidayat Pane menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi titik awal penting dalam membangun kerja sama yang lebih solid antara pemerintah dan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pengurus yang dilantik, mulai dari ketua, sekretaris hingga bendahara, akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan. “Sebanyak 163 orang dikukuhkan hari ini, termasuk 20 pengurus LPMK. Kami berharap mereka mampu bersinergi dan berperan aktif dalam mendukung program Pemerintah Kota Palembang demi mewujudkan masyarakat yang berdaya dan sejahtera,” ujarnya.

Menurutnya, pelantikan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi momentum untuk membangun koordinasi yang lebih kuat dalam pelaksanaan program-program pembangunan di tingkat lingkungan.

Rakhman Hidayat Pane menilai Forum RT/RW dan LPMK memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat. Keberadaan kedua lembaga tersebut dinilai sangat penting dalam menyerap aspirasi warga sekaligus mendorong percepatan pembangunan di tingkat kelurahan.

Ia menekankan pentingnya koordinasi yang kuat agar program pemerintah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Tanpa komunikasi yang baik, menurutnya, berbagai program pembangunan berpotensi tidak maksimal dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua LPMK M. Juharman menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran RT dan RW sebagai ujung tombak dalam menyuarakan kebutuhan masyarakat.

Ia mencontohkan beberapa usulan prioritas yang telah diajukan, salah satunya terkait perbaikan infrastruktur jalan lingkungan yang menjadi kebutuhan mendesak bagi warga. “Kami akan terus mengawal dan mengusulkan program-program prioritas warga. Harapannya, usulan tersebut bisa segera direalisasikan dengan dukungan pemerintah,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan. Di tempat yang sama, Ketua Forum RT/RW Kelurahan Sako, Sahirin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dengan seluruh pengurus RT/RW dalam memperkuat partisipasi masyarakat.

Ia menilai pelantikan ini sebagai langkah awal untuk memperkuat koordinasi antarwilayah, mengingat jumlah RT di Kelurahan Sako mencapai 141 RT. “Dengan adanya 141 RT, koordinasi harus semakin ditingkatkan. Program yang dijalankan ke depan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” pungkasnya.

Pelantikan Forum RT/RW dan LPMK Sako tidak hanya menjadi simbol pergantian kepengurusan, tetapi juga menandai dimulainya fase baru pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. Melalui peran aktif RT, RW, dan LPMK, diharapkan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat lebih tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

Momentum halal bihalal yang dirangkaikan dengan pelantikan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kekuatan utama pembangunan di tingkat lokal terletak pada kebersamaan dan gotong royong antara pemerintah dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, Kelurahan Sako diharapkan mampu terus berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, tertata, dan sejahtera bagi seluruh warganya. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *