Jakarta, bidiksumsel.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diumumkan usai pelaksanaan sidang isbat yang digelar di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers yang dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, hingga instansi terkait.
Dalam keterangannya, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keputusan penetapan Idulfitri diambil melalui dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit awal).
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan hilal yang terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil perhitungan menunjukkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah disepakati.
Secara teknis, tinggi hilal di Indonesia saat matahari terbenam berada di kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat.
Sementara itu, berdasarkan standar yang ditetapkan oleh negara anggota MABIMS yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura awal bulan Hijriah dapat ditetapkan jika tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi mencapai 6,4 derajat.
Dengan demikian, kondisi hilal saat ini belum memenuhi syarat tersebut.
Selain data hisab, pemerintah juga mengacu pada laporan hasil rukyat dari 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Hasilnya, tidak ada satu pun laporan yang menyatakan hilal berhasil terlihat.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menggunakan metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari sebelum memasuki bulan Syawal.
Menteri Agama menegaskan bahwa sidang isbat merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian kepada umat Islam terkait waktu ibadah.
“Penetapan ini diharapkan menjadi pedoman bersama dan memperkuat persatuan umat Islam di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyambut Hari Raya Idulfitri dengan penuh kebahagiaan, serta tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan, meskipun terdapat potensi perbedaan dalam penentuan hari raya.
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat merayakan Idulfitri secara serentak dalam suasana yang penuh kebersamaan dan kekhidmatan. (rd)













