Palembang, bidiksumsel.com – Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Sumatera Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan yang menimpa Andrie Yunus, aktivis hak asasi manusia sekaligus Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.
Organisasi tersebut menilai peristiwa tersebut tidak hanya melukai korban secara personal, tetapi juga berpotensi mencederai ruang kebebasan sipil yang menjadi fondasi penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, DPW PGK Sumatera Selatan menegaskan bahwa dalam negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi, segala bentuk kekerasan terhadap warga negara terlebih terhadap individu yang menjalankan fungsi kontrol sosial tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berkomitmen pada nilai kebangsaan, demokrasi, dan keadilan sosial, PGK Sumsel menilai bahwa perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kelompok masyarakat sipil, termasuk organisasi advokasi serta aktivis hak asasi manusia, dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal akuntabilitas kekuasaan serta memperkuat partisipasi publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua DPW PGK Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah, menyampaikan sejumlah sikap dan harapan organisasi terkait peristiwa tersebut.
Pertama, PGK Sumsel mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas peristiwa kekerasan yang menimpa Andrie Yunus, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta kemungkinan adanya aktor di balik kejadian tersebut.
Kedua, proses penegakan hukum diharapkan berjalan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ketiga, negara diminta memastikan bahwa kebebasan berpendapat, kritik, serta advokasi dari kelompok masyarakat sipil tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat.
Keempat, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan memberikan jaminan perlindungan terhadap aktivis, jurnalis, dan pegiat masyarakat sipil agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan.
Kelima, PGK Sumatera Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi yang dewasa dan beradab dengan mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hukum, serta komitmen terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan.
PGK Sumsel menegaskan bahwa demokrasi yang kuat hanya dapat tumbuh apabila negara memberikan ruang yang aman bagi perbedaan pandangan.
Menurut organisasi tersebut, kritik yang disampaikan secara konstitusional merupakan bentuk kepedulian terhadap bangsa dan upaya memperbaiki kehidupan bernegara.
Karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap aktivis maupun kelompok kritis dinilai harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Penegakan hukum yang tegas dan adil akan menjadi pesan penting bahwa Indonesia tetap berdiri di atas prinsip negara hukum yang menghormati hak asasi manusia dan kebebasan sipil,” demikian pernyataan resmi DPW PGK Sumatera Selatan yang disampaikan di Palembang, Senin (16/3/2026).













