BNNP Sumsel Gerebek Kampung Narkoba di Kenten Laut, 22 Orang Ditangkap!

bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Perang terhadap narkoba kembali digaungkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan. Dalam operasi besar yang melibatkan 150 personel gabungan dari BNNP Sumsel, Ditresnarkoba Polda Sumsel, dan TNI, aparat berhasil menggerebek kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba di Jalan Pangeran Ayin, Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (7/11/2025).

Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Warga sekitar menilai kawasan itu sudah lama menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba yang kerap meresahkan.

Sekitar pukul 08.00 WIB, suasana di kawasan Kenten Laut mendadak mencekam. Ratusan aparat bersenjata lengkap menyisir delapan titik yang telah lama diincar sebagai sarang peredaran narkotika. Beberapa warga sempat panik, sementara sebagian lainnya justru menyambut baik langkah aparat yang dianggap sudah lama ditunggu.

Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Setelah dilakukan tes urine di tempat, 20 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Selain itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan, di antaranya :

  • Lebih dari 500 gram sabu-sabu,
  • Puluhan alat isap (bong dan pipet),
  • Dua unit sepeda motor,
  • Beberapa unit telepon genggam, serta
  • Berbagai barang pendukung lainnya yang diduga digunakan dalam transaksi dan konsumsi narkoba.

“Hampir di setiap rumah ditemukan alat isap sabu. Ini mengindikasikan bahwa lokasi tersebut memang digunakan untuk pesta dan transaksi narkoba,” ungkap Brigjen Pol Hisar Siallagan saat diwawancarai di lokasi.

Brigjen Hisar menjelaskan bahwa seluruh orang yang diamankan masih berstatus terperiksa dan belum ada yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami masih memiliki waktu tiga kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum mereka. Saat ini, semuanya masih dalam tahap pemeriksaan mendalam,” ujarnya.

Untuk memperkuat pembuktian, tim penyidik tengah menelusuri data komunikasi, rekaman CCTV, serta kepemilikan kendaraan yang disita dari lokasi penggerebekan.

“Semua hasil temuan ini akan menjadi dasar untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di Sumatera Selatan,” tambah Brigjen Hisar.

Sejak menjabat dua bulan lalu, Brigjen Hisar menegaskan komitmennya untuk menutup semua ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Sumsel. Menurutnya, operasi di Kenten Laut hanyalah langkah awal dari upaya pemberantasan yang lebih luas.

“Kalau hari ini kami lakukan di Kenten Laut, besok bisa di wilayah lain. Kami akan terus berkoordinasi dengan Polda, TNI, dan aparat daerah. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba,” tegasnya.

Berdasarkan data BNNP Sumsel, kawasan Kenten Laut dan sekitarnya telah lama menjadi titik rawan peredaran narkotika. Letaknya yang strategis, dekat dengan jalur air dan jalan alternatif (“jalur tikus”), menjadikan daerah ini ideal bagi para pelaku untuk beroperasi dan kabur saat razia dilakukan.

Beberapa operasi serupa pernah dilakukan sebelumnya, namun aktivitas ilegal itu tetap berulang dengan pola yang lebih tertutup. Karena itu, BNNP Sumsel kini memperketat pengawasan dengan mendirikan pos pantau bersama masyarakat serta meningkatkan patroli rutin.

Tak Hanya Penindakan, Pencegahan dan Rehabilitasi Jadi Fokus

Brigjen Hisar menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan razia dan penangkapan. BNNP Sumsel akan memperluas program pencegahan dan rehabilitasi dengan menyasar sekolah, lingkungan kerja, dan masyarakat perkampungan.

“Kita tidak bisa memerangi narkoba hanya dengan borgol. Kita harus menyentuh aspek sosial dan keluarga agar generasi muda tidak lagi terjerumus,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Tanpa partisipasi publik, sulit bagi kami menelusuri jaringan narkoba yang berpindah-pindah,” tutup Brigjen Hisar Siallagan. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *