Palembang, bidiksumsel.com – Dalam rangka memperkuat keamanan serta memastikan kondisi Rumah Tahanan Negara yang tertib dan bebas dari barang-barang terlarang, Rutan Kelas I Palembang kembali melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (25/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), terutama dari ancaman penyelundupan barang haram, upaya pelarian, hingga praktik pelanggaran aturan pemasyarakatan. Dengan semakin berkembangnya modus pelanggaran di dalam rutan, pengawasan ekstra diperlukan agar lingkungan tetap aman dan kondusif.
Petugas gabungan dari berbagai bidang keamanan menyisir setiap bagian kamar hunian WBP. Pemeriksaan dilakukan secara teliti mulai dari terali besi, lantai, dinding, hingga sudut tersembunyi yang berpotensi dijadikan tempat menimbun barang berbahaya.
Langkah ini juga bertujuan mendeteksi indikasi modifikasi struktur kamar, termasuk pengikisan terali atau pembuatan lubang tersembunyi yang dapat mengarah pada upaya melarikan diri.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan agenda penting yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa deteksi dini harus terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban pemasyarakatan.
“Kami secara rutin melaksanakan kegiatan deteksi dini seperti ini untuk memastikan Rutan tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Pengawasan terhadap kondisi fisik kamar seperti terali dan dinding juga penting untuk mencegah potensi pelarian atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban,” ujar M. Rolan.
Pelaksanaan penggeledahan tidak hanya mengandalkan petugas pengamanan yang bertugas setiap hari. Kegiatan ini turut melibatkan pejabat struktural serta staf bidang keamanan dan ketertiban. Dengan keterlibatan lintas bagian, pengawasan dapat dilakukan lebih maksimal dan akurat.
Seluruh hasil penggeledahan didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan, sebagai bagian dari prosedur resmi pemasyarakatan. Jika ditemukan barang terlarang, maka akan langsung diamankan dan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada laporan mengenai bentuk pelanggaran atau barang-barang berbahaya yang diamankan dari kegiatan ini. Namun, Rutan Kelas I Palembang menegaskan bahwa pencegahan dini jauh lebih penting dibanding menunggu terjadi situasi gangguan keamanan.
Rutan Kelas I Palembang merupakan salah satu rutan terbesar di Sumatera Selatan, dengan jumlah penghuni yang padat dari berbagai kategori kasus. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga situasi tetap terkendali.
Kepala Rutan menambahkan bahwa pembinaan dan pengawasan harus berjalan beriringan. Selain memastikan WBP mendapatkan hak-hak pembinaan dengan baik, keamanan menjadi pondasi utama keberlangsungan fungsi pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa jajaran Rutan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya pelanggaran hukum di dalam blok hunian.
“Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami. Semua langkah yang kami lakukan merupakan bagian dari memastikan bahwa pembinaan terhadap WBP dapat berjalan sesuai tujuan sistem pemasyarakatan,” jelasnya.
Melalui kegiatan penggeledahan berkala ini, Rutan Kelas I Palembang ingin menyampaikan pesan kuat bahwa pengawasan kepada WBP dilakukan secara serius dan tidak dapat dianggap remeh. Selain memberikan efek pencegahan kepada para tahanan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat luar.
Kegiatan penggeledahan berjalan dengan tertib, aman, dan tanpa hambatan. Petugas melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur serta tetap mengedepankan prinsip humanis dalam memperlakukan para WBP.
Dengan komitmen untuk terus meningkatkan disiplin, kewaspadaan, dan penegakan aturan, Rutan Kelas I Palembang akan rutin melanjutkan program pengawasan ini di masa mendatang. (dkd)













