OKI  

Air Sugihan Kembali Mencekam : Konflik Manusia dan Gajah Makan Korban Lagi

fhoto : ist

OKI, bidiksumsel.com – Konflik berkepanjangan antara manusia dan satwa liar kembali memanas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kali ini, dua warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, menjadi korban terbaru akibat serangan seekor gajah liar, Minggu siang (7/7/2025).

Mery dan Pranoto, warga yang tengah berupaya menghalau gajah agar kembali ke hutan tanaman industri (HTI), justru diserang hingga mengalami luka-luka di bagian punggung dan pinggul. Keduanya kini dirawat intensif di fasilitas kesehatan terdekat, sementara warga lainnya masih berjaga, waspada terhadap kemungkinan serangan lanjutan.

Namun, pertanyaan besar terus menggantung : Di mana sebenarnya kawasan konservasi gajah yang dijanjikan pemerintah?

Serangan gajah ini bukanlah yang pertama. Pada malam sebelumnya, Sabtu (6/7/2025), gajah yang diduga sama bahkan merusak rumah warga di lokasi yang sama. Serangan gajah sebelumnya di wilayah Simpang Heran bahkan menewaskan satu orang. Warga menduga kuat bahwa ini adalah individu gajah yang sama, yang kini semakin agresif dan tak lagi takut terhadap manusia.

“Sudah dua hari berturut-turut gajah ini datang. Kami sudah pakai cara tradisional, pakai obor, bunyi-bunyian, tapi tidak mempan,” ujar Syukron, warga yang terlibat langsung dalam upaya pengusiran satwa tersebut.

Syukron dan warga lainnya kini mulai putus asa. Menurutnya, tidak ada satu pun lembaga resmi, baik dari pemerintah daerah, BKSDA, maupun perusahaan pemegang konsesi, yang turun langsung membantu penanganan.

“Gajah ini tidak salah. Yang salah itu sistem yang tidak melindungi habitat mereka. Tapi kenapa warga yang jadi korban?” cetusnya.

Janji Konservasi Tak Pernah Jelas

Saat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofik mengunjungi Air Sugihan beberapa waktu lalu, warga sempat diberi harapan bahwa kawasan konservasi gajah akan disiapkan sebagai bentuk solusi jangka panjang. Tapi hingga kini, tak ada kejelasan lokasi, luas, maupun siapa yang bertanggung jawab menjalankan dan menjaganya.

“Sudah bertahun-tahun kami dengar wacana itu. Tapi hasilnya nihil. Tidak ada papan kawasan, tidak ada batas wilayah, tidak ada pengamanan, dan tidak ada relokasi satwa,” lanjut Syukron.

Menurut data yang dihimpun dari sejumlah pegiat lingkungan, ekspansi perkebunan sawit dan HTI di wilayah Air Sugihan telah menekan ruang hidup gajah hingga 80% sejak tahun 2005. Kawasan rawa gambut yang dulunya menjadi habitat utama kini telah berubah fungsi menjadi kawasan produksi skala besar, menyisakan “pulau-pulau hijau kecil” yang tak mampu lagi menopang kehidupan kawanan gajah.

Penanganan Manual, Tanpa Ahli Satwa

Yang lebih menyedihkan, hingga Minggu sore pukul 14.50 WIB, belum ada satu pun petugas dari BKSDA Sumsel maupun Dinas Kehutanan yang hadir di lokasi. Semua upaya dilakukan warga secara swadaya tanpa pelatihan, tanpa peralatan khusus, dan tentu tanpa jaminan keselamatan.

“Kalau ada korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab?” tanya salah seorang tokoh masyarakat, yang enggan disebut namanya.

Pihak pemerintah kabupaten juga belum memberikan keterangan resmi soal insiden ini. Warga menuntut adanya :

  • Tim penanganan cepat konflik satwa-manusia yang siaga 24 jam,
  • Kompensasi terhadap kerugian warga,
  • Relokasi gajah liar ke kawasan aman,
  • Dan kejelasan kawasan konservasi yang selama ini hanya menjadi narasi politik.

Kejadian di Air Sugihan merupakan potret nyata dari kegagalan tata kelola ruang hidup satwa liar. Jika ekspansi terus berjalan tanpa perencanaan ekologis, konflik serupa bisa meluas ke wilayah-wilayah lainnya di Sumatera Selatan.

Menurut catatan LSM lingkungan, setidaknya sudah lebih dari 15 kejadian konflik gajah-manusia terjadi di OKI dalam kurun 3 tahun terakhir, menimbulkan korban jiwa, kerusakan harta benda, serta trauma berkepanjangan bagi masyarakat lokal.

Sebaliknya, jika konflik ini dibiarkan dan warga mengambil tindakan sendiri yang bisa membahayakan satwa, Indonesia juga terancam kecaman internasional karena dianggap gagal melindungi spesies kunci dalam ekosistem hutan tropis. (et)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *