DPRD Provinsi Sumatera Selatan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda
Palembang, bidiksumsel.com – Rapat Paripurna Ke-LXXXIV (84) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang diadakan di Gedung DPRD Sumsel pada Rabu, 3 Juli 2024, membuahkan hasil penting : persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 untuk diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Prosesi persetujuan tersebut ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumsel yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, Antoni Yuzar.
“Saya ingin menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna, apakah laporan hasil pembahasan dan penelitian dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2023 dapat disetujui menjadi peraturan daerah?” tanya Anita kepada para anggota dewan yang hadir.

Dengan suara bulat, para anggota dewan yang hadir menjawab setuju, dan persetujuan tersebut kemudian dituangkan dalam keputusan bersama antara DPRD dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel.
Sebelumnya, Antoni Yuzar merinci 29 catatan dari kalangan dewan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumsel. Salah satu poin penting dari catatan tersebut adalah harapan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan kinerja mereka, terutama terkait dengan pelaporan penggunaan anggaran.
“Hal ini seharusnya berkorelasi dengan status keuangan Provinsi Sumatera Selatan yang dinyatakan wajar tanpa pengecualian, serta kualitas dan kuantitas kegiatan yang dilaksanakan,” ucap Antoni Yuzar.

Selain itu, DPRD Sumsel juga berharap agar program pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan terus digalakkan di berbagai sektor melalui penciptaan industri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tangguh untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Fokus utama adalah sektor pertanian dan perkebunan, dengan program-program yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat seperti irigasi, cetak sawah, bantuan bibit, dan lain-lain.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota dewan yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya penyempurnaan dan perbaikan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2023.
“Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2023 merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan yang diselenggarakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Elen Setiadi.
Elen Setiadi menilai bahwa keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Sumsel.
“Keputusan bersama ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju ‘Sumatera Selatan Maju, Terdepan, dan Berkelanjutan’ dengan tagline Sumsel MAPAN 2045,” pungkasnya.

Dengan disahkannya Raperda tersebut menjadi Perda, diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dalam APBD 2023 dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sumsel.
Pemerintah Provinsi Sumsel diharapkan dapat segera menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Sumsel agar pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang semakin transparan dan akuntabel.
Tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, APBD 2023 juga diharapkan dapat mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan UMKM.
Program-program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi angka pengangguran, dan mengentaskan kemiskinan baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Dalam proses penyusunan APBD tahun 2024, seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRD Sumsel akan menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Provinsi Sumsel. Dengan demikian, sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan bersama.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pelaksanaan APBD juga menjadi hal yang penting. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran harus terus ditingkatkan agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari setiap program yang dijalankan oleh pemerintah.
Di sisi lain, pengawasan ketat dari DPRD Sumsel juga menjadi faktor kunci dalam memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien. Dengan demikian, tujuan untuk mewujudkan Sumatera Selatan yang maju, terdepan, dan berkelanjutan dapat tercapai sesuai dengan visi Sumsel MAPAN 2045.

Dalam rapat paripurna ini, semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif sangat terlihat. Semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat Sumsel.
Keputusan bersama yang diambil ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata dari tekad dan komitmen untuk membangun Sumatera Selatan yang lebih baik di masa depan.
Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, serta dukungan penuh dari DPRD Sumsel, diharapkan seluruh program yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumsel. (Adv)












