DPRD Prabumulih Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Prabumulih untuk APBD 2023
Prabumulih, bidiksumsel.com – Dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, DPRD Prabumulih menyelenggarakan sidang paripurna untuk mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Prabumulih terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Sidang ini digelar pada hari Selasa, 2 Juli 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Prabumulih dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom, bersama Wakil I, Ir Dipe Anom, dan Wakil II, H Ahmad Palo SE. Hadir dalam acara tersebut Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM, anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, kades, serta sejumlah undangan lainnya.

Sidang dimulai dengan laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih yang disampaikan oleh H Hartono Hamid SH. Sutarno, yang akrab disapa Tarno, membuka sidang dengan menyatakan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir cukup untuk memenuhi kuorum.
“Sidang paripurna ini dihadiri oleh 17 dari 25 anggota DPRD, dan kami nyatakan kuorum. Agenda hari ini adalah penyampaian hasil kerja Banggar, diikuti dengan pengambilan persetujuan dan pendapat akhir Wali Kota Prabumulih,” ujar Tarno.
Dalam laporannya, H Hartono Hamid menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk mewujudkan visi dan misi Prabumulih Prima. “Transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat diperlukan guna mencapai visi dan misi Prabumulih Prima. Pengawasan anggaran ini adalah kewenangan dan hak DPRD Prabumulih,” tegasnya.
Pembahasan Raperda LPJ Wali Kota Prabumulih untuk APBD 2023 diawali dengan penyampaian nota pengantar oleh Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM. Selanjutnya, pembahasan dilakukan melalui rapat komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja dari OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih.
“Raperda LPJ Wali Kota APBD 2023 ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran yang telah digunakan OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas H Hartono Hamid.

Banggar juga memberikan masukan dan saran kepada Pemkot Prabumulih terkait pengelolaan anggaran, baik dari segi pendapatan maupun belanja. “Rekomendasi kami adalah agar Pemkot lebih berhati-hati dan optimis dalam melaksanakan kegiatan rutin. Beberapa kegiatan tidak terealisasi dengan baik dan mengalami kekurangan anggaran. Penganggaran ke depan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Selain memberikan rekomendasi dan saran terkait pengelolaan APBD 2024, Banggar juga mengkritisi sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran di masa mendatang.
Setelah laporan hasil kerja Banggar disampaikan, DPRD Prabumulih melalui anggota-anggotanya menyatakan setuju untuk mengesahkan Raperda LPJ Wali Kota Prabumulih APBD 2023. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen DPRD untuk mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkot dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM, menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan dan saran dari Banggar akan menjadi prioritas dalam perbaikan pengelolaan anggaran di tahun 2024.
“Kami sangat berterima kasih atas persetujuan pengesahan Raperda LPJ Wali Kota APBD 2023. Masukan dan saran dari Banggar jelas akan menjadi prioritas perbaikan ke depannya dalam pengelolaan APBD 2024,” pungkas Elman.
Dengan disahkannya LPJ Wali Kota Prabumulih APBD 2023, diharapkan Pemkot Prabumulih dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam mengelola anggaran secara efisien dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pencapaian visi Prabumulih sebagai kota yang prima dan sejahtera. (Adv)












