DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna XVII MP II 2023, Merekomendasikan LKPJ Walikota Prabumulih Tahun 2022

fhoto : DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna XVII MP II 2023, Merekomendasikan LKPJ Walikota Prabumulih Tahun 2022

Prabumulih, bidiksumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna XVII Masa Persidangan II tahun 2023, tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Prabumulih tahun 2022. Rabu, (10/05/2023).

Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Prabumulih tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prabumilih, Sutarno, SE didampingi Wakil Ketua II, Ir. Dipe Anom.

fhoto : DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna XVII MP II 2023, Merekomendasikan LKPJ Walikota Prabumulih Tahun 2022

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno menyampaikan, rekomendasi dan sejumlah catatan DPRD Kota Prabumulih atas kinerja OPD pemerintahan telah disampaikan kepada Walikota.

“Ya itu tadi, tujuannya untuk perbaikkan kinerja pemerintahan agar kedepan lebih effisien,” kata Sutarno.

Melalui rekomendasi itu, lanjut Sutarno, pihaknya dapat memberikan masukkan kepada Walikota untuk memutuskan arah kebijakan yang akan diambil.

fhoto : DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna XVII MP II 2023, Merekomendasikan LKPJ Walikota Prabumulih Tahun 2022

Sutarno berharap, sejumlah Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang optimal, dapat bekerja lebih baik lagi. “Ini sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi kinerja pemerintah Kota Prabumulih,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengaku berterimakasih atas saran dan rekomendasi dari DPRD. Menurutnya, tanpa rekomendasi itu, dirinya tidak mengetahui jika ada OPD yang kurang bekerja maksimal.

fhoto : DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna XVII MP II 2023, Merekomendasikan LKPJ Walikota Prabumulih Tahun 2022

Dikatakannya, banyak hal yang direkomendasi oleh DPRD. Ia menilai, rekomendasi itu sifatnya positif sebagai bahan koreksi dan perbaikan kinerja pemerintah.

“Alhamdulillah, kita berterimaksih atas rokomendasi ini. Artinya selama ini apa yang dilakukan dinas dinas tidak termonitor oleh kita ternyata termonitor oleh dewan. Ini kan menjadi bahan koreksi dan interopeksi penilaian kita, terhadap masing masing kepala dinas,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *