Minimalisir Pelanggaran, Polda Sumsel Bakal Tambah ETLE

fhoto : bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Sejak dipasang Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE), jumlah pelanggaran lalu lintas (lalin) yang terjadi rata-rata mencapai lebih dari 22 ribu perhari. Ini menunjukkan salah satu ke tidak disiplinan dan tidak berbudaya untuk tertib berlalulintas.

Hal ini di ungkapkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto MH di sela-sela launching ETLE Nasional presisi tahap II di Kantor Ditlantas Polda Sumsel. Sabtu, (26/03/2022).

“Maka kami akan memperluas lagi lokasi ETLE hingga ke kabupaten/kota, yang di dukung oleh para kepala daerah,” kata nya.

Pelanggaran lalin itu yang dilakukan pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang terkhusus diwilayah Kota Palembang. “Angka inilah yang harus kita tekan dan diminimalisir dengan memberikan denda maksimal,” ujarnya.

Toni menuturkan, langkah lain untuk menekan angka pelanggaran tersebut, pihaknya juga akan terus menambah kamera dan lokasi ETLE tersebut pada seluruh wilayah Polda Sumsel.

“Saat ini ada 13 titik ETLE, bukan tidak mungkin akan terus ditambah terutama lagi di luar Kota Palembang sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan Ini juga perlu ada support dari pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah,” ucapnya.

Hal ini juga selaras dengan penambahan ke mobil ETLE dari yang ada saat ini baru satu unit dan untuk kedepan pihaknya nanti akan terus meningkatkan teknologi dari kamera ETLE tersebut. Ini nantinya tidak hanya merekam ke pelanggarannya saja, tapi juga mampu mengidentifikasi wajah si pengendara tersebut.

“Kita akan terus kembangkan kembali teknologi ETLE tersebut. Sehingga ini (ETLE) bisa mengidentifikasi wajah pengendara,” paparnya.

Sehingga dengan begitu, hal ini akan semakin mempermudahkan dalam penindakan dan untuk menuju smart city, tentunya ini juga disupport dengan teknologi yang ada.

“Kita juga ingin meningkatkan kesadaran dari warga untuk senantiasa bisa lebih tertib berlalulintas. Sehingga harapan kita, memperkecil pelanggaran beserta menekan angka kecelakaan akibat tidak tertib berlalu lintas,” paparnya.

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Sumsel, AKBP Sigit menambahkan, hingga saat ini selain penindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan bagi yang melanggar lalu lintas, juga diterapkan ETLE. Sehingga, pelanggaran lalu lintas dapat semakin ditekan.

“Setiap hari, ada 22 ribu data pelanggaran masuk ke laporan kita dari hasil rekam dan pemotretan dari alat ETLE tadi,” ulasnya.

Belum lagi petugas yang berada di lampu merah ataupun pos-pos yang disiagakan selama ini. Ia berharap untuk ke depan pelanggaran lalulintas ini semakin berkurang.

“Untuk alat ETLE akan terus ditambah tidak hanya 13 titik di Kota Palembang, namun juga termasuk di luar kota, kabupaten/kota,” pungkasnya. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *