Pihak PT. Semen Baturaja Tidak Hadiri Undangan Plh Bupati OKU
OKU, bidiksumsel.com – Aksi demo yang dilakukan Gerakan Masyarakat Desa Pusar Bersatu (Gempur) ke PT. Semen Baturaja sore tadi, menjadi perhatian Plh bupati OKU H. Teddy Meilwansyah.
Plh Bupati OKU mengundang perwakilan warga desa pusar dan pihak PT. Semen Baturaja. namun disayangkan, pihak PT. Semen Baturaja tidak menghadiri undangan Plh Bupati OKU di Rumah Dinas Bupati OKU. Senin (14/03/2022) malam.
Undangan tersebut turut dihadiri Dandim 0403 OKU, Kapolres OKU, asisten I, Kasat intelkam Polres OKU, Kapolsek Baturaja barat, Camat Baturaja barat, dan kepala desa pusar.
Saat menghadiri undangan Plh Bupati, utusan warga desa pusar Bobi menyampaikan, apa yang menjadi tuntutan atau keluhan bagi warga desa pusar sudah menjadi kesepakatan warga antaranya, meminta pihak PT. Semen Baturaja memprioritaskan masalah tenaga kerja dari desa pusar yang sekarang ini sudah di PHK sepihak.
“Meminta agar pihak PT. Semen lebih memperhatikan tentang kesejahteraan warga desa pusar, meminta pihak PT semen harus membayar ganti rugi bagi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat getaran Blasting yang sama sekali belum ada realisasi secara menyeluruh dan hanya sebagian,” singkatnya.
Sementara, Ketua BPD desa pusar Garsubi mengatakan, demo ini terjadi karena tidak terjalin komunikasi yang baik antara PT. Semen Baturaja dengan warga masyarakat desa pusar.
“Kami dari pemerintahan desa sangat menyayangkan atas sikap dari PT. Semen Baturaja yang sudah membuat kebijakan sepihak, mengenai ketenaga kerjaan yang menimbulkan PHK sepihak, dan yang lebih ironinya justru pihak PT. Semen membuat gerbong sendiri tentang ketenaga kerjaan yang menimbulkan dan menyakitkan bagi warga masyarakat desa pusar,” jelasnya.
Ia menambahkan, apalagi lokasi PT. Semen, lahan yang di miliki nya berasal 90 persen dari desa pusar, tentunya sangat wajar kalau secara akumulasi pekerjanya di prioritas dari desa pusar. “Karena sudah hampir 48 tahun PT. Semen berdiri, belum maksimal dalam memperhatikan kesejahteraan bagi warga desa pusar yang menjadi area ring satu,” ulasnya.
Sementara itu, Plh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah meminta warga desa pusar untuk dapat menahan diri dan lebih bersabar lantaran saat ini dirinya sedang mencari solusi.
“Saya bersama Dandim, Kapolres akan menyampaikan kepada pihak PT. Semen Baturaja apa yang menjadi permasalahan yang terjadi saat ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, dirinya selaku Plh Bupati OKU meminta warga desa pusar untuk tidak lagi melakukan aksi demo. “Berikan waktu untuk kami bisa menyelesaikan dan memecahkan apa yang menjadi tuntutan warga desa pusar sehingga bisa menghasilkan solusi yang terbaik,” tegasnya.
Saat ditemui, Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K,MH menyampaikan, TNI – Polri dalam menjalankan tugas nya mengacu pada peraturan perundang-undangan, apalagi yang menyangkut objek vital nasional.
“Tentu TNI – polri akan berupaya untuk melakukan pengamanan dan menyangkut demo tidak boleh melebihi ketentuan nya sampai jam 18.00 wib, karena bisa menimbulkan dan menggangu Kamtibmas, dan TNI – polri apabila sudah menyangkut dan mengganggu Kamtibmas tentunya petugas akan menindak sesuai aturan,” jelasnya.
Terpisah, Camat Baturaja Barat Heryamin juga mengatakan, untuk wilayah desa atau kelurahan yang menjadi area ring satu seperti kelurahan talang Jawa tadi sudah di sampaikan membuat pengajuan proposal mengingat waktu audiensi tertunda sehingga tidak terjadi aksi demo, dan proposalnya silakan camat dan Kapolsek Baturaja barat diberi tembusan. (budi utomo)








