Rencana Pemekaran Talang Kelapa dan Betung Dirapatkan

fhoto : bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Rapat Sosialisasi dan Verifikasi rencana pemekaran Kelurahan di Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin diadakan di Aula Kantor Camat Talang Kelapa Km 16 Banyuasin Sumsel. Rabu, (10/11/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Dr. H. Muhammad Senen Har, S. Ip, M. Si menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) banyuasin di tahun 2021 ini merencanakan pemekaran di Kecamatan Talang Kelapa yang ada 7 kelurahan dan Kecamatan Betung ada 1 Kelurahan.

“Rencana pemekaran kelurahan ini sebelumya sudah melakukan tahapan usulan aspirasi masyarakat kemudian dikaji oleh pemerintah banyuasin dan sekarang memasuki tahapan evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, selanjutnya akan dievaluasi oleh DPRD Kabupaten banyuasin melalui pansus II guna untuk menetapkan rencana peraturan daerah Kabupaten Banyuasin tentang pemekaran Kelurahan,” ungkapnya.

lanjut Senen, Secara persyaratan baik itu persyaratan dasar, persyaratan tehknis maupun persyaratan administrasi Semuanya sudah memenuhi sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku tentang pemekaran sebuah wilayah.

Senen juga mengatakan, selanjutnya apabila raperda ini telah disahkan maka pihaknya akan mengajukan kode wilayah dari Menteri Dalam Negri (Mendagri) melalui Gubernur Sumsel.

“Proses ini paling lambat di tahun 2022 dan kita tidak bisa memastikan bulan berapa karena masih berkaitan dengan kita meminta kode wilayah dari Mendagri dan biasanya tim dari Mendagri akan mengecek secara langsung di lapangan apakah memang sudah memenuhi syarat sesuai dengan yang kita ajukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Banyuasin Pujianto menyampaikan, untuk anggaran pelaksanaan operasional pemekaran Kelurahan ini belum masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Karena ini masih dalam proses pembahasan, dan tentunya nanti kita akan bicarakan dengan TAPD seperti apa, apakah sudah di siapkan anggaran untuk itu, nanti pak sekda yang akan mengarahkan,” katanya.

Priyanto juga mengatakan Kalau DPRD dari pansus ini sudah menyetujui dan mengesahkan Raperda untuk pemekaran ini, maka ini tinggal selangkah lagi dan semoga di awal 2022 paling tidak TAPD sudah bisa menyisihkan anggaran untuk hal tersebut.

Disisi lain Camat Talang Kelapa M Arifin Nasution mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik dengan ada nya pemekaran wilayah di Talang Kelapa.

“Mengharapkan pemekaran ini segera terlaksana agar masyarakat lebih terlayani, terealisasi dan akses pelayanan untuk masyarakat pun lebih dekat,” singkatnya. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *