OKU, bidiksumsel.com – Polres OKU mulai hari ini (01/11/2021) mulai memberlakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang akan memasuki kantor Mapolres OKU.
Pemberlakuan scan barcode aplikasi PeduliLindungi berdasarkan komitmen bersama Gubernur Sumatra Selatan, Pangdam II/SWJ, Kapolda Sumsel, dan Forkopimda provinsi sumatera selatan.

Menurut Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo,S.IK pemberlakuan Scan barcode aplikasi PeduliLindungi merupakan perwujudan dari maklumat bersama yang sebelumnya sudah ditetapkan Satgas Covid – 19 Provinsi Sumatera Selatan.
“Tujuannya untuk percepatan vaksinasi untuk masyarakat dan memutus penyebaran virus covid – 19, dan untuk kedepannya tidak hanya di Mapolres OKU saja diberlakukan Scan barcode aplikasi PeduliLindungi, juga diberlakukan fasilitas umum, kantor-kantor, mall, Hotel, Rumah sakit dan lainnya,” jelasnya. (budi utomo)








