Ratu Dewa Ungkap Strategi Besar Dongkrak PAD 2026, 1,3 Juta Kendaraan Jadi Sasaran Pendataan

ist

Palembang, bidiksumsel.com – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palembang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Palembang, Senin (6/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang, serta perwakilan dari sejumlah fraksi, yakni Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, serta Partai Kebangkitan Bangsa.

Dalam penyampaiannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD, khususnya terkait perbaikan infrastruktur jalan, evaluasi fasilitas pendidikan, serta inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Salah satu fokus utama dalam jawaban yang disampaikan Ratu Dewa adalah strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026. Pemerintah Kota telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, terutama dari sektor pajak daerah yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan.

Menurutnya, Tim Optimalisasi PAD telah diarahkan untuk bekerja secara maksimal dalam menggali berbagai potensi pendapatan baru, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap sumber pajak yang telah ada.

Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor. Pendataan dan validasi dilakukan terhadap sekitar 1,3 juta kendaraan guna memetakan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Pendataan dan validasi dilakukan terhadap sekitar 1,3 juta kendaraan untuk memetakan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus meminimalisir potensi kebocoran,” ujar Ratu Dewa.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Selain pendataan kendaraan, Pemerintah Kota Palembang juga memperkuat penegakan kepatuhan pajak melalui berbagai langkah nyata.

Salah satu metode yang diterapkan adalah pemasangan stiker peringatan kepada wajib pajak yang menunggak. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus pengingat bagi masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya.

Selain itu, razia gabungan juga dilakukan secara berkala bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Pemeriksaan terhadap wajib pajak yang terindikasi kurang bayar juga terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan.

Optimalisasi PAD juga dilakukan melalui pemutakhiran data wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pendataan pelaku usaha baru dengan memanfaatkan teknologi berbasis Geographic Information System (GIS).

Pendataan berbasis GIS dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di setiap kecamatan. Dengan teknologi ini, potensi pajak di berbagai wilayah dapat dipetakan secara lebih akurat dan terintegrasi.

Langkah tersebut diiringi dengan perbaikan regulasi pajak dan retribusi, pengawasan alat e-tax, pelaksanaan uji petik transaksi, hingga digitalisasi layanan perpajakan.

“Penguatan pengawasan dan penagihan pajak juga dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) guna memastikan kepatuhan wajib pajak,” tambah Ratu Dewa.

Penggunaan teknologi dalam pengelolaan pajak dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Menutup penyampaiannya dalam rapat paripurna tersebut, Ratu Dewa menegaskan bahwa seluruh langkah strategis yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan seluruh potensi daerah secara transparan dan akuntabel, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang,” pungkas Ratu Dewa.

Melalui berbagai strategi yang telah disiapkan, Pemerintah Kota Palembang optimistis mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara signifikan, sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat di masa mendatang. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *