LKPJ Gubernur Sumsel 2025 Diterima DPRD, Wagub Cik Ujang Hadiri Rapat Paripurna Penting

ist

Palembang, bidiksumsel.com – Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, menghadiri Rapat Paripurna XXXIII (33) yang digelar oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026). Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, dengan agenda utama penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporan yang disampaikan, lima Panitia Khusus DPRD Sumatera Selatan secara umum menyatakan bahwa LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 dapat diterima dan dipahami. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa secara garis besar kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan selama tahun anggaran 2025 dinilai telah berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

Meski demikian, penerimaan laporan tersebut tidak serta-merta tanpa catatan. Para anggota legislatif tetap memberikan sejumlah rekomendasi penting yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

Rekomendasi yang disampaikan mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari evaluasi pelaksanaan program, saran teknis dalam pengelolaan kegiatan, hingga catatan strategis yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Provinsi Sumatera Selatan juga membentuk Tim Perumus Rekomendasi. Tim tersebut memiliki tugas penting dalam menyusun dokumen resmi berisi rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dokumen rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi kepala daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun-tahun berikutnya. Langkah ini menunjukkan peran aktif DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berada pada koridor yang tepat serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan LKPJ memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan. Dengan adanya rekomendasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan, sekaligus merancang langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif.

Selain itu, rekomendasi DPRD juga berfungsi sebagai alat kontrol untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Melalui mekanisme ini, hubungan antara legislatif dan eksekutif diharapkan semakin sinergis dalam membangun daerah yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna XXXIII ini turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kehadiran para pejabat OPD menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses evaluasi serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperbaiki kekurangan, serta memperkuat program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Momentum ini juga menjadi bukti bahwa proses evaluasi kinerja pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Sumatera Selatan. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *