Muba  

Bupati Toha Tegas : Muba Siap Tinggalkan Illegal Drilling, Fokus Migas Legal

ist

Muba, bidiksumsel.com – Kabupaten Musi Banyuasin menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi daerah percontohan dalam tata kelola minyak dan gas bumi (migas) yang tertib dan legal. Komitmen tersebut sejalan dengan dukungan terhadap implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi landasan baru dalam menata sektor migas nasional agar lebih aman dan berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat menghadiri rapat koordinasi Forkopimda se-Sumatera Selatan yang digelar di Auditorium Graha Bina Praja, Jumat (24/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Toha menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen serius untuk mengawal pelaksanaan regulasi migas secara terukur dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan migas di wilayah Muba berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyebut, pemerintah daerah memahami arahan yang telah disampaikan oleh SKK Migas dan siap mendorong peningkatan kualitas produksi masyarakat penambang secara bertahap.

Menurutnya, mulai awal Mei 2026, berbagai langkah konkret akan dimaksimalkan agar Musi Banyuasin mampu tampil sebagai daerah percontohan di tingkat provinsi bahkan nasional. “Kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya rapat koordinasi ini. Dalam waktu dekat, Pemkab Muba akan segera menggelar rapat lanjutan bersama seluruh pihak terkait, sekaligus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, masyarakat penambang di Musi Banyuasin akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas produksi dengan tetap mengedepankan aspek legalitas, keselamatan kerja, serta keberlanjutan lingkungan.

Bupati Toha menjelaskan bahwa skema pengelolaan migas akan ditempatkan di bawah naungan kelembagaan resmi seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal. “Insyaallah awal Mei 2026 kita mulai. Kabupaten Muba siap menjadi contoh terbaik di Sumatera Selatan dalam pengelolaan migas yang tertib, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menekankan pentingnya percepatan implementasi kebijakan tersebut di seluruh kabupaten dan kota. Ia meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera membentuk posko di setiap daerah sebagai pusat pengawasan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan migas.

Menurut Herman Deru, keberadaan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam menata ulang sektor migas nasional agar lebih produktif dan aman. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik illegal drilling terus berlangsung karena selain merugikan negara, aktivitas tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat. “Kita tidak akan membiarkan praktik illegal drilling terus terjadi. Selain merugikan negara, aktivitas ini juga sangat berbahaya dan kerap menimbulkan korban jiwa serta kerugian materi,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para kepala daerah se-Sumatera Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk jajaran TNI dan Polri. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung kebijakan strategis di bidang energi. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, sekaligus membuka ruang dialog bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif.

Dengan kesiapan penuh yang telah dinyatakan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, implementasi tata kelola migas yang tertib dan legal diharapkan tidak hanya mengurangi praktik ilegal, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil migas. Langkah ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Musi Banyuasin untuk memperkuat posisinya sebagai daerah strategis di sektor energi, serta menjadi model pengelolaan migas yang aman, legal, dan berkelanjutan di masa depan. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *