Muba, bidiksumsel.com – Dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal, Herryandi Sinulingga, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, memimpin rapat koordinasi maraton melalui video conference dalam skema Work From Anywhere (WFA).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menyiapkan basis “Satu Data Ketenagakerjaan Muba” sebagai fondasi kebijakan pembangunan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan beberapa bidang teknis di lingkungan Disnakertrans, antara lain Bidang Pelatihan dan Produktivitas (Lattas), Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta), serta Bidang Hubungan Industrial (HI). Kamis, 26 Maret 2026.
Dalam arahannya, Herryandi Sinulingga menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan saat ini adalah melakukan validasi data pengangguran terbuka yang disinkronkan dengan Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin serta data dari Badan Pusat Statistik.
Data tersebut juga diselaraskan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.
Langkah ini dinilai sangat penting dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Program Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya melalui Program Keluarga Maju (PKM).
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program pelatihan yang kami jalankan tepat sasaran. Dengan sinkronisasi data By Name By Address (BNBA), kita dapat memetakan kebutuhan masyarakat secara akurat guna menekan angka kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran di Musi Banyuasin,” ujar Sinulingga.
Selain memvalidasi data pengangguran, Disnakertrans Muba juga tengah melakukan rekapitulasi menyeluruh terhadap data perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin.
Pendataan ini mencakup berbagai sektor strategis seperti perkebunan, minyak dan gas (migas), pertambangan batubara, hingga sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Tak hanya itu, pendataan juga mencakup jumlah serapan tenaga kerja pada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba, termasuk unit usaha dalam skema MBG, koperasi merah putih, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pengelolaan minyak turunan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi ketenagakerjaan di daerah, sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan berbasis data yang akurat.
Untuk memastikan validitas dan akurasi data, Disnakertrans Muba juga menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai penyedia data pendukung.
Selain itu, proses sinkronisasi juga dilakukan bersama BPS sebagai pembina data statistik sektoral di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Basis data perusahaan yang valid dan aktif ini akan menjadi produsen ‘Satu Data Ketenagakerjaan Muba’. Ke depan, data ini akan dievaluasi dan diperbarui setiap tahun sehingga pemerintah daerah memiliki instrumen yang kuat dalam mengambil kebijakan terkait perlindungan tenaga kerja lokal dan pemantauan fluktuasi ekonomi daerah,” tambahnya.
Pelaksanaan rapat koordinasi secara daring menunjukkan komitmen Disnakertrans Muba dalam menjaga produktivitas dan koordinasi antarbidang meskipun menggunakan sistem kerja jarak jauh melalui skema WFA.
Langkah ini dinilai efektif dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terhambat oleh keterbatasan ruang dan waktu.
Herryandi Sinulingga menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan basis data ketenagakerjaan sangat bergantung pada kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait.
“Kami berharap seluruh data yang diperlukan dapat terpenuhi apabila seluruh OPD pemangku kepentingan berkolaborasi bersama dalam mewujudkannya, sehingga data perusahaan dan ketenagakerjaan di Muba dapat kita wujudkan bersama,” tegasnya.
Penyusunan Satu Data Ketenagakerjaan Muba diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Dengan tersedianya data yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala, pemerintah daerah akan memiliki instrumen yang lebih akurat dalam menekan angka pengangguran, meningkatkan kualitas tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menghadirkan kebijakan berbasis data yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ari)












