Muba  

Bupati Toha Tohet Hadiri Paripurna DPRD Muba, LKPJ 2025 Resmi Dibahas dan Dievaluasi

ist

Muba, bidiksumsel.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin kembali digelar sebagai bagian dari agenda penting dalam proses pengawasan kinerja pemerintah daerah. Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 ini menjadi momentum strategis dalam rangka penyampaian laporan panitia-panitia khusus kepada pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sekaligus pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (30/3/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H, Wakil Bupati Abrur Rohman Husen, serta Sekretaris Daerah Drs Syafaruddin, M.Si. Turut hadir pula para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Afitni Junaidi Gumay, S.E, didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh keseriusan, mengingat agenda yang dibahas merupakan salah satu tahapan penting dalam sistem pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan.

Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumay, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa rapat paripurna ini memiliki arti penting dalam proses pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 akan ditelaah secara mendalam melalui laporan dari panitia-panitia khusus DPRD.

Ia menjelaskan bahwa proses evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk menilai capaian kinerja pemerintah daerah, tetapi juga untuk memberikan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap capaian program-program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga berharap agar Pemda dapat menjalankan rekomendasi yang telah diberikan,” ujar Afitni dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa laporan dari panitia-panitia khusus DPRD yang telah melakukan evaluasi terhadap LKPJ akan menjadi dasar bagi DPRD dalam merumuskan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.

Dalam tahapan selanjutnya, panitia-panitia khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan laporan hasil evaluasi terhadap LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut memuat berbagai hasil penelaahan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan selama tahun anggaran 2025, termasuk capaian target, efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta kendala yang dihadapi di lapangan.

Hasil laporan pansus ini akan menjadi acuan penting bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja serta memperbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat.

Proses penyampaian laporan pansus menjadi bagian krusial dalam memastikan bahwa setiap program yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi secara objektif dan transparan.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai sektor pembangunan yang menjadi prioritas daerah.

Beberapa sektor yang menjadi fokus pembangunan selama tahun 2025 di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat.

Menurut Bupati, seluruh upaya tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pertumbuhan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kami berharap LKPJ ini dapat menjadi acuan bagi kita semua dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Muba,” ungkap Bupati Toha Tohet.

Pelaksanaan rapat paripurna ini mencerminkan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui proses evaluasi LKPJ, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan rencana serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor kunci dalam menciptakan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan berlangsungnya rapat paripurna ini, diharapkan berbagai catatan evaluasi dan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal serta pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *