Diakui Nasional, Assessment Center Pemkot Palembang Sabet Akreditasi A Tahun 2025

ist

Pemkot Palembang Satu-satunya di Sumatera Raih Akreditasi A Penilaian Kompetensi dari BKN

Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada tahun 2025, Pemkot Palembang resmi menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sumatera dan Bangka Belitung yang berhasil meraih Akreditasi A Penyelenggara Penilaian Kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penghargaan tersebut berupa Surat Keputusan dan Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi, yang diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif, dalam acara Rapat Koordinasi dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi yang digelar di Aula Gedung I Lantai 5 BKN, Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026).

Capaian ini menempatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Assessment Center Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang sebagai salah satu lembaga penilaian kompetensi aparatur terbaik di Indonesia.

Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi diberikan berdasarkan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil. Regulasi tersebut menegaskan bahwa seluruh proses penilaian kompetensi ASN harus memenuhi standar nasional yang mencakup aspek kelembagaan, sarana prasarana, metodologi asesmen, kompetensi asesor, hingga sistem manajemen mutu.

Pada tahun 2025, BKN melakukan penilaian terhadap 25 penyelenggara penilaian kompetensi dari berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah di seluruh Indonesia. Dari proses evaluasi tersebut, hanya sebagian kecil yang mampu meraih predikat tertinggi atau Akreditasi A.

Kepala BKPSDM Kota Palembang, Yanurpan Yani, mewakili Wali Kota Palembang Ratu Dewa, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari proses panjang pembenahan sistem penilaian kompetensi ASN yang dilakukan secara konsisten.

“Dari hasil penilaian BKN terhadap 25 penyelenggara di seluruh Indonesia, UPT Assessment Center BKPSDM Pemerintah Kota Palembang berhasil meraih Akreditasi A. Kami juga menjadi satu-satunya dari wilayah Sumatera dan Bangka Belitung untuk kategori pemerintah kabupaten/kota,” ujar Yanurpan.

Yanurpan menjelaskan, pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja sistematis seluruh jajaran BKPSDM serta dukungan penuh dari pimpinan daerah. Menurutnya, Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam sejak awal menekankan pentingnya membangun sistem manajemen aparatur yang profesional dan berbasis kompetensi.

“Capaian ini sejalan dengan arahan Wali Kota Palembang Bapak Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam, yang menekankan peningkatan kualitas aparatur melalui penilaian kompetensi yang objektif, profesional, dan berstandar nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, penilaian kompetensi ASN tidak hanya menjadi syarat administratif dalam pengisian jabatan, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memastikan bahwa setiap aparatur yang menduduki posisi tertentu benar-benar memiliki kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural yang memadai.

Meski berhasil meraih predikat tertinggi, Yanurpan menegaskan bahwa Akreditasi A bukanlah titik akhir. Justru, capaian tersebut menjadi tanggung jawab besar bagi Pemkot Palembang untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan penilaian kompetensi secara berkelanjutan.

“Predikat Akreditasi A ini bukan hanya pengakuan dari pemerintah pusat, tetapi juga amanah bagi kami untuk mempertahankan kualitas layanan, integritas proses asesmen, serta profesionalisme para asesor di lingkungan Pemkot Palembang,” katanya.

Dengan status akreditasi tersebut, Assessment Center BKPSDM Palembang memiliki legitimasi yang kuat untuk melaksanakan berbagai kegiatan strategis, mulai dari seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi, pemetaan talenta ASN, penyusunan rencana pengembangan kompetensi, hingga mendukung sistem merit secara menyeluruh.

Capaian ini sekaligus memperkuat posisi Pemerintah Kota Palembang sebagai salah satu daerah yang konsisten mendorong agenda reformasi birokrasi dan penguatan manajemen sumber daya manusia aparatur.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Palembang memang gencar melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan, termasuk melalui digitalisasi layanan kepegawaian, pemanfaatan sistem informasi manajemen ASN, serta penguatan basis data kompetensi pegawai.

Langkah-langkah tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan ASN sebagai motor penggerak pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dengan aparatur yang kompeten dan profesional, diharapkan kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus meningkat, sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan kota.

“Dengan capaian ini, Pemkot Palembang semakin mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang serius membangun birokrasi modern, adaptif, dan berorientasi pada kinerja,” tutup Yanurpan.

Prestasi Akreditasi A dari BKN ini pun diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk terus berinovasi, meningkatkan kapasitas SDM, serta menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *