Palembang, bidiksumsel.com – Ancaman kejahatan finansial berbasis digital menjadi perhatian serius Anggota Komisi XI DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan II, H. Wahyu Sanjaya, SE, MBA. Ia menekankan perlunya penguatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan guna mencegah semakin banyak masyarakat menjadi korban penipuan digital (scamming) yang terus berkembang dengan modus baru.
Hal itu disampaikan Wahyu Sanjaya ketika menghadiri Forum Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BSOJK) yang berlangsung di Kota Palembang, Kamis (24/10/2025). Acara tersebut diikuti perwakilan lembaga perbankan pemerintah dan swasta, serta lembaga keuangan daerah seperti Himbara, Perbanas, Perbarindo, hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Dalam penyampaiannya, Wahyu mengungkapkan keprihatinan atas meningkatnya kasus penipuan finansial digital yang menyasar masyarakat, khususnya mereka yang berada di wilayah dengan tingkat literasi keuangan yang masih rendah. Modus pelaku scamming pun berkembang pesat, mulai dari phising, rekayasa sosial (social engineering), hingga manipulasi layanan pinjaman online ilegal.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap maraknya kejahatan keuangan digital. Perlindungan terhadap konsumen harus menjadi prioritas utama, baik melalui edukasi maupun pengawasan yang ketat terhadap platform digital,” tegas Wahyu saat memberikan sambutan.
Acara BSOJK 2025 ini dikemas dalam dua sesi utama.
Pada sesi pertama yang digelar pukul 08.30–13.00 WIB, tema yang dibahas yaitu:
“Peranan Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam Edukasi dan Literasi Keuangan, serta Pelindungan Konsumen.”
Sesi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga jasa keuangan nasional. Para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) didorong lebih intensif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait risiko platform keuangan digital, keamanan data pribadi, hingga cara mengenali indikasi penipuan.
Diskusi berlangsung interaktif. Beberapa peserta memaparkan langsung pengalaman masyarakat yang menjadi korban scamming, bahkan ada yang kehilangan seluruh tabungan akibat tautan palsu dan aplikasi berbasis malware.
Pada sesi kedua yang dimulai pukul 13.00–16.00 WIB, forum membahas:
“Tantangan dan Peluang Sektor Jasa Keuangan.”
Topik ini menyoroti perkembangan inovasi digital dalam industri keuangan seperti pembayaran elektronik, mobile banking, dan digital lending. Meskipun memberi kemudahan akses, inovasi itu juga menghadirkan risiko keamanan yang harus diantisipasi.
Pelaku industri keuangan dituntut meningkatkan sistem keamanan siber, memperketat prosedur autentikasi akun, serta memastikan adanya perlindungan konsumen yang jelas dan bisa dijalankan.
Menurut Wahyu Sanjaya, menghadapi kejahatan digital tidak bisa dilakukan sektoral. Perlu adanya kerja sama sinergis antara regulator seperti OJK, perbankan, perusahaan fintech, dan masyarakat itu sendiri.
“Edukasi dan literasi keuangan harus menjadi gerakan bersama. Masyarakat yang paham risiko akan lebih terlindungi,” tegasnya.
Ia juga mendorong pelaku jasa keuangan lebih proaktif menjadikan edukasi sebagai program berkelanjutan, bukan hanya formalitas acara. Terutama karena Sumatera Selatan merupakan wilayah yang terus berkembang dari sisi transaksi digital dan inklusi keuangan nasional.
Wahyu mengingatkan bahwa mayoritas tindak penipuan digital memanfaatkan kelengahan masyarakat dalam memberikan data pribadi seperti PIN, kode OTP, nomor rekening, bahkan akses mobile banking.
Kesadaran keamanan digital harus terus digelorakan di tengah semakin masifnya penggunaan teknologi dalam layanan keuangan. “Kepercayaan publik terhadap sektor keuangan digital tidak boleh goyah hanya karena maraknya kejahatan online,” tegas Wahyu sebelum menutup sambutannya.
Wahyu berharap melalui forum BSOJK ini, seluruh pihak semakin sigap membentengi konsumen dari ancaman penipuan digital, sekaligus memperkuat kredibilitas dan keandalan industri jasa keuangan nasional di tengah era serbadigital. (et)













