Palembang, bidiksumsel.com – Dalam upaya memperkuat integritas dan komitmen terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang turut ambil bagian dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan, yang digelar serentak secara nasional oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, melalui Zoom Meeting, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kesungguhan seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta transparansi dalam pelaksanaan tugas, sekaligus menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, didampingi seluruh pejabat struktural dan petugas, mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh khidmat dari aula utama Rutan Kelas I Palembang. Dalam sambutannya, Rolan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar simbolik, tetapi menjadi momentum penting untuk memperbarui komitmen moral seluruh jajaran.
“Penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremoni, tetapi pengingat bagi kita semua untuk terus menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas,” tegas M. Rolan.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan harus terus dijaga dengan kerja nyata, disiplin tinggi, serta konsistensi dalam mencegah penyelundupan barang-barang terlarang di lingkungan Lapas dan Rutan.
Dalam arahannya secara virtual, pimpinan Ditjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya sinergi antar-unit pelaksana teknis dalam mencegah dan memberantas masuknya narkoba, handphone ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Pihaknya mengingatkan, seluruh petugas harus memiliki tanggung jawab moral dan profesional yang tinggi, karena tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga menjaga martabat lembaga negara di mata masyarakat.
“Pemasyarakatan bersih bukan sekadar jargon. Ia adalah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan lewat kerja nyata dan pengawasan berlapis,” ujar salah satu pejabat Ditjen PAS dalam arahannya.
Penandatanganan komitmen bersama ini juga menjadi bagian dari program nasional “Pemasyarakatan Bersih, Melayani, dan Humanis”, yang menekankan integrasi nilai moral, disiplin, serta tanggung jawab sosial dalam seluruh aspek pelayanan terhadap warga binaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas I Palembang semakin solid dalam mengimplementasikan komitmen tersebut. Pengawasan internal akan terus diperkuat, dan setiap indikasi pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan menambahkan, pihaknya terus berupaya memperkuat sistem keamanan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperluas kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Kami ingin memastikan Rutan Palembang benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba, bebas dari HP ilegal, dan bebas dari praktik yang menodai kehormatan institusi,” pungkas Rolan.
Dengan langkah tegas dan komitmen yang dibangun secara nasional ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan tekadnya menjadi Rutan berintegritas, bebas narkoba, dan profesional dalam pelayanan publik. (dkd)













