DPRD Prabumulih Paripurnakan Jadwal Pembahasan LKPJ 2024, Wali Kota Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Anggaran
Prabumulih, bidiksumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna terkait Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025). Sidang juga disertai dengan penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Prabumulih.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Deni Victoria, SH., M.Si., didampingi Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan, jajaran eksekutif, dan unsur pimpinan daerah.
Dalam pidatonya, Wali Kota Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya, MM yang diwakili oleh Sekda H. Elman, ST., MM, menyampaikan bahwa LKPJ 2024 disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah melalui proses audit menyeluruh selama 40 hari oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil kembali diraih Pemerintah Kota Prabumulih. Ini adalah tahun ke-12 berturut-turut sejak 2013. Tentu saja ini bukan pencapaian satu pihak, tetapi hasil kerja sama seluruh elemen pemerintah,” tegasnya.
Capaian ini menunjukkan komitmen serius Pemkot Prabumulih dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi indikator positif bagi tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

LKPJ sebagai Wujud Tanggung Jawab Konstitusional Kepala Daerah
Cak Arlan juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah dalam bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD.
“LKPJ yang disusun ini bukan hanya rangkaian angka, tetapi menggambarkan bagaimana kinerja pemerintah dalam satu tahun penuh. Penyusunannya dilakukan maksimal dan mengacu pada regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Ia berharap, pembahasan yang akan dilakukan oleh DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang bersifat konstruktif guna perbaikan kinerja ke depan.

DPRD Prabumulih Sahkan Jadwal Pembahasan LKPJ
Dalam pembukaan sidang, Ketua DPRD Prabumulih H. Deni Victoria menegaskan pentingnya penjadwalan yang tepat agar pembahasan berjalan efektif dan hasil LKPJ dapat dikaji secara menyeluruh.
“Dengan ini, kita tetapkan dan setujui jadwal pembahasan LKPJ 2024 dan penyampaian nota pengantar Wali Kota Prabumulih. Ini menjadi tahapan penting dalam proses pengawasan anggaran dan pelaksanaan program,” ujar Deni Victoria.
Pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses ini secara ketat dan transparan guna memastikan bahwa pelaksanaan APBD benar-benar memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

Dihadiri Jajaran Lengkap Pemkot dan Legislatif
Rapat Paripurna ini juga turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M., pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, dan sejumlah tokoh masyarakat. Suasana sidang berlangsung tertib, penuh dialog, dan menggambarkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif di daerah.
Dengan telah disahkannya jadwal pembahasan Raperda LKPJ 2024, maka DPRD akan segera membentuk tim pembahasan yang akan mendalami setiap aspek pelaporan. Fokus akan diarahkan pada serapan anggaran, realisasi program kerja, serta capaian indikator kinerja utama yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menuju Pemerintahan yang Semakin Akuntabel dan Pro-Rakyat
Penyampaian LKPJ 2024 ini menandai konsistensi Pemerintah Kota Prabumulih dalam menempatkan transparansi sebagai pilar utama dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan opini WTP yang diraih selama 12 tahun berturut-turut, pemerintah daerah diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kinerja, termasuk dalam pelayanan publik dan inovasi pembangunan.
Kinerja keuangan yang sehat, disertai dukungan penuh dari DPRD, menjadi harapan besar masyarakat agar dana APBD betul-betul menyentuh sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.
Rangkaian pembahasan LKPJ ini akan terus dikawal publik, karena pada akhirnya legitimasi dan keberhasilan pemerintahan daerah tidak hanya dinilai dari laporan angka, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. (Adv)












