Konsultasi Hukum Kini Gratis di Palembang : Program Kolaboratif DPC Ferari dan Pemkot Wujudkan Akses Keadilan Merata
Palembang, bidiksumsel.com – Warga Kota Palembang kini tak perlu lagi takut atau ragu untuk mengonsultasikan persoalan hukumnya. Mulai Senin (21/07/2025), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kota Palembang secara resmi meluncurkan program layanan konsultasi hukum gratis yang digelar di seluruh kantor kecamatan se-Kota Palembang.
Program ini menjadi jawaban nyata atas kebutuhan masyarakat terhadap keadilan hukum yang inklusif dan terjangkau. Tak hanya sekadar bantuan, layanan ini merupakan bentuk konkret realisasi janji kampanye Wali Kota Palembang Ratu Dewa Prima Salam (RDPS) dalam mewujudkan akses hukum yang merata bagi semua lapisan warga, terutama masyarakat kurang mampu.
Advokat Siaga Setiap Hari di Kantor Kecamatan
Ketua DPC Ferari Palembang, M. Sigit Muhaimin, SH, MH, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program ini, pihaknya telah menempatkan pengacara profesional yang siap siaga setiap hari kerja di kantor-kantor kecamatan. Mereka akan hadir dari Senin hingga Jumat, dan memiliki jadwal wajib siaga khusus setiap hari Kamis, hari yang ditetapkan sebagai puncak pelayanan hukum mingguan.
“Silakan datang kapan saja pada hari kerja. Tak ada biaya. Semua warga Palembang boleh berkonsultasi,” tegas Sigit.
Namun, ia juga menjelaskan bahwa pendampingan hukum di pengadilan hanya akan diberikan secara gratis kepada warga yang benar-benar tidak mampu, dengan syarat menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan tempat tinggalnya.
Menghapus Stigma : Hukum Tak Lagi Milik Si Kaya
Menurut Sigit, masyarakat kerap merasa takut berkonsultasi ke pengacara karena takut akan biaya yang mahal. Hal ini, katanya, menciptakan jarak antara rakyat kecil dan dunia hukum, yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara.
“Program ini hadir untuk menghapus stigma bahwa hanya orang kaya yang bisa mendapatkan keadilan. Ini adalah bentuk pemerataan akses terhadap hukum,” ujarnya.
Ia juga berharap program ini tidak hanya menjadi sarana untuk membantu menyelesaikan konflik hukum warga, tapi juga membangun kesadaran hukum yang sehat, di mana masyarakat semakin sadar hak dan kewajibannya secara hukum.
Dukungan Pemerintah Kota : Janji RDPS Bukan Sekadar Wacana
Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Palembang. Camat Ilir Barat I, Alexander, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan implementasi langsung dari janji Wali Kota RDPS saat Pilkada.
“Ini bukan sekadar wacana. Sekarang sudah bisa dirasakan manfaatnya. Warga tinggal datang ke kantor kecamatan masing-masing,” ujar Alexander.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tidak ada syarat khusus untuk memanfaatkan layanan ini. Asalkan berdomisili di Kota Palembang, siapa pun bisa berkonsultasi.
“Ini terbuka untuk semua. Harapan kami, budaya hukum yang sehat akan tumbuh di tengah masyarakat. Tak ada lagi ketakutan untuk mencari keadilan,” tambahnya.
Komitmen Berkelanjutan demi Masyarakat Berdaya Hukum
Ferari dan Pemkot Palembang tak berhenti di layanan konsultasi semata. Dalam jangka panjang, program ini diharapkan bisa menjadi model nasional, di mana kolaborasi antara organisasi profesi hukum dan pemerintah daerah mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat tanpa harus membebani finansial mereka.
Sebagai organisasi advokat yang berbasis pada nilai-nilai keadilan sosial, DPC Ferari menegaskan komitmennya untuk terus mendorong literasi hukum di kalangan masyarakat.
“Kami tidak hanya ingin menyelesaikan masalah hukum yang ada, tapi juga mencegahnya dengan edukasi. Jika warga paham hukum, maka banyak konflik yang bisa dicegah sejak awal,” pungkas Sigit. (dkd)












