Palembang, bidiksumsel.com – Pada Kamis (20/06/2024), ratusan massa yang terdiri dari Koalisi Aktivis Sumsel dan orang tua siswa yang anak-anaknya mengikuti PPDB SMA Negeri jalur prestasi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Ombudsman Sumsel di Jalan Sudirman, Ilir Timur 1, Palembang. Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidakadilan dalam proses penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi.
Koordinator Lapangan, yang terdiri dari Rubi, Desri Nago, Ruben, Yan Coga, Rosdiana, Sanusi, Sukma, dan Nopri, bersama dengan ratusan pendemo lainnya, menyampaikan lima tuntutan utama mereka. Ruben, sebagai salah satu koordinator lapangan, menjelaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman Sumsel tidak memiliki konsekuensi lanjutan yang jelas, yang dianggap memperlambat kemajuan pendidikan.
“Kami menemukan bahwa ada penundaan dalam daftar ulang siswa yang dinyatakan lulus melalui jalur prestasi, dan ini memperlambat kemajuan pendidikan,” kata Ruben.
Ia juga menekankan pentingnya Ombudsman Sumsel untuk memproses laporan masyarakat dengan adil dan transparan. “Jika ada laporan yang layak dan berhak untuk diterima di sekolah, kami mendukung 100% langkah dari Pj Gubernur dan Diknas Sumsel untuk memastikan siswa tersebut diterima,” ujar Ruben.
Menurut Ruben, penundaan pengumuman oleh Ombudsman Sumsel menyebabkan ketidakpastian bagi siswa dan wali murid. Akibatnya, beberapa sekolah enggan menerima pendaftaran ulang karena takut melanggar rekomendasi dari Ombudsman. “Pihak sekolah tidak menerima pendaftaran karena takut, padahal Ombudsman hanya boleh memberikan rekomendasi, bukan memutuskan,” jelas Ruben.
Dalam aksi demo tersebut, terjadi mediasi antara pihak pendemo dan Ombudsman Sumsel yang berhasil menemukan satu titik temu sementara. Ombudsman mencabut rekomendasi penundaan dan menyampaikan hal ini secara langsung serta melalui surat. “Harapannya, setelah kesepakatan ini, proses yang telah berjalan tetap dilanjutkan dan laporan dari siswa juga diproses,” tandas Ruben.
M. Adrian Agustiansyah, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, menyatakan bahwa daftar ulang untuk jalur prestasi telah dilakukan pada 10-14 Juni 2024, sehingga seharusnya tidak ada masalah. “Saya mengeluarkan pernyataan pada 14 Juni malam, jadi pendaftaran seharusnya sudah selesai. Namun, beberapa orang tua mengaku belum sempat daftar ulang karena takut dengan pernyataan saya,” katanya.
Adrian juga menegaskan bahwa siswa yang belum melakukan daftar ulang masih dapat melakukannya dan sekolah-sekolah diminta untuk menerima mereka. “Mari kita hormati proses yang sedang berjalan ini. Minggu ini, sekolah-sekolah SMA akan dipanggil, dan minggu depan akan disampaikan saran korektif khusus jalur prestasi,” ujarnya.
Adrian menjelaskan bahwa jalur prestasi banyak menerima laporan dari masyarakat terkait siswa yang memiliki poin tinggi namun tidak diterima. “Berdasarkan data yang diperoleh, ada anak-anak yang memiliki poin prestasi besar tapi dinyatakan tidak diterima. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” kata Adrian. Laporan-laporan ini sebagian besar berasal dari sekolah-sekolah favorit seperti SMA 1, SMA 5, SMA 6, dan SMA 17.
Orang tua siswa dan aktivis yang terlibat dalam aksi demonstrasi merasa bahwa ada ketidakadilan yang harus segera diperbaiki. Salah satu orang tua, Ibu Siti, mengungkapkan kekhawatirannya tentang masa depan anaknya. “Anak saya sudah bekerja keras untuk mendapatkan prestasi, tapi sekarang dia tidak bisa melanjutkan ke sekolah favoritnya hanya karena masalah administrasi,” ujarnya dengan nada sedih.
Sementara itu, seorang aktivis pendidikan, Bapak Ahmad, menekankan pentingnya transparansi dalam proses penerimaan siswa baru. “Kami membutuhkan sistem yang transparan dan adil. Anak-anak kita adalah masa depan bangsa, dan mereka berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Para demonstran berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Mereka menuntut agar pihak berwenang lebih memperhatikan keluhan dan laporan masyarakat serta mengambil tindakan yang tepat untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru.
“Kami berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat bekerja sama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan adil bagi semua anak. Tidak ada lagi penundaan atau ketidakjelasan yang merugikan anak-anak kita,” kata seorang demonstran lainnya, Bapak Yudi.
Aksi demonstrasi yang digelar oleh Koalisi Aktivis Sumsel dan orang tua siswa ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam sistem pendidikan. Dengan adanya mediasi dan pencabutan rekomendasi penundaan oleh Ombudsman Sumsel, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan dan siswa-siswa yang berhak dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan. (dkd)













