Langkah Inovatif : Webinar PPDB Sumsel 2024 di SMK Negeri 2 Palembang

fhoto : bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Webinar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri/SMK Negeri/SLB Negeri se Sumsel Tahun Pelajaran 2024/2025 dilaksanakan di SMK Negeri 2 Palembang pada Sabtu (27/4/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Drs. Sutoko, M.Si, serta sejumlah stakeholder terkait. Turut hadir melalui zoom meeting, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Dr.Drs.H.Agus Fatoni,MSi.

Dalam webinar ini, dilakukan Deklarasi PPDB dengan Semangat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait, termasuk PJ Gubernur Sumsel dan Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.

Agus Fatoni, PJ Gubernur Sumsel, menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB ini bertujuan untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat dengan menerapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB SD, SMP, SMA, dan SMK dengan transparan, pemerataan, dan berkeadilan.

Diharapkan, pelaksanaan PPDB ini dapat mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat, serta berbagai komunitas terkait. Adapun berbagai kajian PPDB telah dilakukan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dengan melibatkan berbagai pihak dalam menyusun juknis PPDB.

Agus Fatoni juga menjelaskan mengenai alokasi kuota jalur PPDB sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Kuota jalur zonasi sebesar 50% memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik di sekitar lingkungan sekolah, sehingga mereka dapat menikmati pendidikan di lingkungan terdekat.

Kemudian, kuota afirmasi sebesar 15% memberikan akses layanan pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan disabilitas yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam pelayanan pendidikan. Selain itu, terdapat jalur mutasi orang tua yang mengakomodir apabila orang tua peserta didik berpindah tugas.

Sementara, untuk kuota jalur prestasi sebesar 30%, memberikan kesempatan kepada siswa-siswi berprestasi yang didukung oleh nilai raport dan peringkat kelas, serta prestasi dalam berbagai lomba akademik dan non-akademik.

Agus Fatoni menegaskan bahwa pengumuman PPDB dilakukan secara serentak untuk meminimalisir pendaftaran yang berulang-ulang. Dengan penerapan PPDB sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, pendidikan yang diberikan akan lebih merata dan adil bagi masyarakat.

“Pendidikan yang sama, pendidikan yang berkeadilan, tidak ada lagi diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sistem zonasi ini merupakan langkah awal bagi sekolah untuk meningkatkan mutunya melalui pelatihan guru sesuai dengan platform merdeka belajar, dan peningkatan sarana serta prasarana,” ungkapnya.

Agus Fatoni juga mengajak masyarakat Sumsel, pengamat pendidikan, ahli, komunitas, dan pecinta pendidikan untuk bersama-sama membangun pendidikan di Sumsel agar lebih maju dengan semangat gotong royong.

“Kami yakin kita ingin anak-anak kita tumbuh sebagai anak bangsa yang berkarakter kuat, menjadi anak-anak yang patut dibanggakan oleh negara, bangsa, dan keluarga,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Drs. Sutoko, M.Si, menyampaikan harapannya agar pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta mendapat dukungan dari semua pihak.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sumsel, H. Supadmi Kohar, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat positif karena telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam mensosialisasikan PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Supadmi menambahkan bahwa meskipun telah ada aturan dalam Permendikbud, namun pemahaman terhadap aturan tersebut belum merata. Oleh karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa aturan tersebut dipahami dan dijalankan dengan baik oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Supadmi mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan, seperti halnya dalam pengaturan zonasi yang belum merujuk pada batas wilayah secara tepat.

“Keterbukaan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam mengatasi permasalahan tersebut. Masyarakat dapat memberikan masukan dan melaporkan kendala-kendala yang mereka hadapi melalui dewan pendidikan dan posko yang telah disediakan,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Mgs Syaiful Padli, berharap agar pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya. Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal dan memastikan pelaksanaan PPDB sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

“Mari kita bersama-sama kawal agar pelaksanaan PPDB ini berjalan dengan baik. Kita juga mengajak kawan-kawan media untuk turut serta dalam mensosialisasikan pelaksanaan PPDB tahun 2024 ini, sehingga orang tua dan siswa-siswi sudah dapat mempersiapkan diri dengan baik,” ujarnya. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *