OKI, bidiksumsel.com – Setelah melalui proses audit oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia pada 20-22 Februari lalu, Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Kota Amri Yahya atau populer dengan sebutan Taman Segita Emas Kayuagung memenuhi standarisasi dan bersertifikasi dengan peringkat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
“Dalam penilaian Kementerian PPPA ruang bermain anak Taman Kota Amri Yahya atau Taman Segitiga Emas Kayuagung mendapat skor 469,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kab OKI, Arianti.
Disampaikan Arianti, dalam penilaian dari Kementerian PPPA terdapat skor yang menentukan peringkat penilaian Ruang Bermain Anak (RBA) yaitu RBA Pratama (170 hingga 190), RBA Madya (191 hingga 2025), RBA Nindya (206 hingga 225), RBA Utama (226 hingga 250) dan RBRA (251 hingga 455).
“Taman bermain Amri Yahya atau Segitiga Emas Kayuagung dengan total luas 73.800 m2 dan 7.525m2 telah dilakukan audit berhasil meraih nilai yang cukup untuk menjadikan RBA ini sebagai Ruang Bermain Ramah Anak secara resmi dan bersertifikasi,” jelasnya. (rel)







