tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, bakal dilakukan penataan oleh Polda Sumsel bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.