Beranda Sumsel Muara Enim Kontraktor Buka Suara Soal Proyek Jalan Desa Paya Bakal, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kontraktor Buka Suara Soal Proyek Jalan Desa Paya Bakal, Ini Penjelasan Lengkapnya

ist

Kontraktor Jelaskan Progres Pembangunan Jalan Desa Paya Bakal Tahun Anggaran 2025

Muara Enim, bidiksumsel.com – Pihak kontraktor pelaksana akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di Desa Paya Bakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus upaya meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat terkait proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang saat ini masih berlangsung di lapangan.

Adapun pekerjaan yang dilaksanakan meliputi dua kegiatan utama, yakni Pembangunan Jalan Setapak Desa Paya Bakal dengan nilai anggaran sebesar Rp492.593.000, serta Peningkatan Jalan Karya Mukti Desa Paya Bakal dengan nilai anggaran Rp994.000.000. Kedua proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Riski Wijaya sebagai kontraktor pelaksana.

Perwakilan CV. Riski Wijaya, Ridho, menjelaskan bahwa penjelasan tersebut disampaikan pada Minggu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, sebagai respons atas perhatian publik terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.

Menurut Ridho, dalam setiap pekerjaan konstruksi, dinamika teknis di lapangan merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari. Faktor kondisi tanah, cuaca, hingga situasi sosial masyarakat sering kali memerlukan penyesuaian teknis tanpa mengurangi substansi pekerjaan.

“Dalam pekerjaan konstruksi, dinamika teknis di lapangan merupakan hal yang wajar terjadi dan menjadi bagian dari proses pelaksanaan pekerjaan,” ujar Ridho.

Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan tetap dilaksanakan berdasarkan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak yang telah ditetapkan sejak awal. Tidak ada pekerjaan yang dilakukan di luar koridor administrasi maupun teknis yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.

“Kami berupaya menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak. Apabila dalam proses pengerjaan terdapat bagian yang perlu disempurnakan, hal tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pada masa pemeliharaan,” tambahnya.

Ridho juga menjelaskan bahwa masa pemeliharaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kontrak kerja. Pada fase tersebut, kontraktor berkewajiban memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga dan berfungsi dengan baik sesuai peruntukannya.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Paya Bakal yang kebetulan melintas di lokasi pekerjaan menyampaikan harapannya agar pembangunan jalan penghubung antar desa tersebut dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Warga tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kontraktor atas upaya pembangunan infrastruktur yang dinilai sangat membantu mobilitas masyarakat, terutama dalam aktivitas ekonomi dan pertanian.

Meski demikian, warga tersebut meminta agar identitasnya tidak disebutkan.

Pihak kontraktor menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap masukan dan kritik yang bersifat konstruktif dari masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya. Menurut Ridho, keterlibatan publik justru menjadi bagian penting dalam memastikan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang.

“Kami berharap masyarakat dapat menilai hasil pekerjaan secara menyeluruh setelah seluruh tahapan pelaksanaan dan penyempurnaan selesai dilakukan, sehingga manfaat pembangunan infrastruktur jalan ini benar-benar dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” katanya.

Hingga saat ini, CV. Riski Wijaya menyatakan tetap fokus menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan agar sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Pembangunan dan peningkatan jalan di Desa Paya Bakal sendiri diharapkan mampu mendukung konektivitas antarwilayah, memperlancar arus distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa sebagai bagian dari pemerataan pembangunan di Kabupaten Muara Enim. (tinus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here