PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Inspektorat Prov Sumsel bekerjasama dengan Inspektorat V Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pengawasan program penanganan covid-19 serta Pemulihan Ekonomi di daerah di Auditorium Graha Bina Praja, Rabu, (2/9/2020)
Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru diwakili Inspektur Prov Sumsel, Bambang Wirawan bersama Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI, Raden Patrick Wahyudwisaksono.
Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Inspektur Prov Sumsel, Bambang Wirawan mengatakan dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh OPD-OPD yang menangani membawahi giat penanganan covid-19 di Sumsel. Menurutnya melalui kegiatan ini untuk saling asah komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembuatan kebijakan untuk penanganan covid-19.
“Melalui kegiatan ini kita dilakukan untuk menyatukan persepsi penanganan covid-19 di daerah. Bahwa pelaksanaan penanganan covid-19 harus dilakukan sesuai dengan kewenangan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan dan membawa konsolidasi terhadap pertanggung jawaban yang ada,” kata Dia.
Bambang menyampaikan bahwa Gubernur Sumsel H Herman Deru mendukung pelaksanaan kegiatan ini dan berpesan agar setiap peserta dapat mengikuti FGD dengan baik sesuai pokja-pokja terkait.
“Pak Gubernur sudah mengingatkan bahwa Pemprov juga bisa melakukan pengawasan terhadap pemerintah kab/kota. Karena Pemerintah Provinsi merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI, Raden Patrick Wahyudwisaksono mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu upaya untuk mensinergikan pusat dan daerah mulai perencanaan, pelaksanan, hingga pertanggung jawaban hingga pada akhirnya kita susun keuangan yang kredibel dan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.
Kegiatan ini diisi oleh 2 sesi paparan, yang pertama disampaikan oleh Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI, Raden Patrick Wahyudwisaksono tentang gambaran umum pengawasan program penanganan covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah.
Kemudian sesi kedua, oleh tim Itjen Kemenkeu, tentang realokasi anggaran dan refocusing kegiatan, pengadaan barang/jasa terkait PC-PEN dan/atau dalam masa pandemi, perpajakan bendahara daerah, dan manajemen risiko. (min)