Ketua PJS Muba Ingatkan Kades : “Dana Desa Itu Amanah, Bukan Ladang Pribadi!”
Muba, bidiksumsel.com – Gelombang kasus korupsi dan penyelewengan Dana Desa yang mencuat di berbagai daerah Indonesia kembali menjadi sorotan tajam publik. Dari Sabang hingga Merauke, berita tentang kepala desa yang tersangkut kasus penyalahgunaan dana publik nyaris tak pernah absen dari pemberitaan nasional. Fenomena ini pun menjadi alarm darurat bagi pemerintah desa, tak terkecuali di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Muba, Riyansyah Putra, S.H., CMSP, angkat bicara soal kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa Muba masih berada dalam kategori “zona rawan” terhadap potensi tindak pidana korupsi Dana Desa. Karena itu, ia menyerukan agar para kepala desa benar-benar berhati-hati dan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran.
“Kami selaku masyarakat Muba punya peran untuk mengawasi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan terhadap Dana Desa. Seluruh kepala desa harus memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Riyansyah, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, fakta di lapangan sering kali menunjukkan hal sebaliknya program yang tidak tepat sasaran, kegiatan fiktif, hingga pembangunan yang tak memberi manfaat langsung bagi warga.
Riyansyah menyoroti bahwa mekanisme penggunaan Dana Desa di sejumlah wilayah Muba belum berjalan efektif. Ia menilai masih banyak program yang tumpang tindih dan kurang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Masih ada kegiatan desa yang tidak tepat sasaran dan kurang bermanfaat. Di tengah efisiensi anggaran, seharusnya kegiatan yang tidak prioritas dikurangi dan difokuskan pada pembangunan yang benar-benar berdampak,” jelasnya.
Ia mencontohkan, banyak desa masih terjebak pada pola pembangunan seremonial atau proyek fisik semata, sementara sektor pemberdayaan masyarakat, ekonomi kreatif, dan peningkatan kualitas SDM belum mendapat perhatian yang proporsional. Padahal, menurutnya, esensi Dana Desa bukan sekadar membangun jalan, tetapi membangun kehidupan warga desa agar lebih mandiri.
Lebih lanjut, Riyansyah menegaskan bahwa transparansi adalah benteng utama untuk mencegah penyalahgunaan Dana Desa. Ia mengajak para kepala desa untuk membuka laporan keuangan dan kegiatan secara rutin kepada masyarakat.
Mulai dari papan informasi realisasi anggaran, laporan publik bulanan, hingga musyawarah desa yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Prinsip transparan dan akuntabel harus diterapkan. Masyarakat berhak tahu ke mana uang desa digunakan dan bagaimana manfaatnya bagi warga,” tegasnya.
Menurutnya, keterbukaan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud moralitas kepemimpinan yang baik. Kepala desa yang terbuka kepada rakyatnya akan lebih dipercaya dan lebih mudah mendapatkan dukungan dalam setiap program pembangunan.
Di akhir wawancaranya, Riyansyah menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa yang efektif dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa. Ia mendorong setiap kepala desa di Musi Banyuasin untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan.
“Percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan ekonomi, pelayanan publik, dan pembangunan berkelanjutan sangat bergantung pada efektivitas penggunaan Dana Desa,” tandasnya.
Riyansyah berharap agar kepala desa tidak hanya berpikir tentang proyek, tetapi juga tentang warisan pembangunan yang bermanfaat jangka panjang dari infrastruktur yang kokoh hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang berkelanjutan. (ari)
 
			 
		 




