JAKARTA – Penyidik senior KPK Novel Baswedan memimpin penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Politisi Gerindra itu dibekuk bersama rombongannya sepulang dari Amerika dini hari tadi.
Edhy ditangkap pada Rabu (25/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Diduga, OTT terhadap mantan anggota DPR itu terkait dengan kasus korupsi atau suap soal bibit lobster.
Menurut informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap keluarga Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu dini hari. “Ok, nanti diekspose detilnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan informasi, istri Menteri Edhy ikut ditangkap oleh tim KPK. Saat ini, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap telah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.
Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy. “Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (EP/Ant)