MUBA, bidiksumsel.com – Terkait agreement (Perjanjian) bermaterai perihal insiden patahnya tiang pengaman jembatan (Fender) pada 1,7 tahun lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muba menagih janji PT Batubara Mandiri, Rabu, (18/11).
“Pertama kita menagih janji mereka sesuai surat pernyataan untuk segera memperbaiki sesuai kerusakan. Kami akan koordinasi dengan KSOP untuk langkah selanjutnya. Apakah kita minta merekomendasikan agar dilarang melintas,” jelas Kadishub Muba, Pathi Riduan diruang kerjanya.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah bertindak dan memfasilitasi sesuai kapasitasnya. “Yang jelas kita langsung tindak lanjuti sesuai dengan kapasitas kami, kewenangan kami memfasilitasi. Karena kerusakan jembatan itu sendiri milik kementerian, itu jalan negara dan kapalnya sendiri yang mengeluarkan izin surat menyurat dan olah gerak segala macam itu KSOP,” ungkapnya.
Berdasarkan data dan fakta di lapangan, tercatat dalam Berita Acara (BA) tertanggal 26 Maret 2019 lalu, pada hari Sabtu 23 Maret 2019, Kapal Tongkang Aqsa 1 yang ditarik oleh Kapal TB. Salom Berkat Abadi telah menyenggol fender pengaman tiang jembatan beruge.
Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, namun terdapat kerusakan (patah tiang fender) dan lepasnya safety pengaman tiang fender sehingga perlu adanya perbaikan, namun hingga saat ini belum terealisasi.
PT. Batubara Mandiri berjanji bertanggung jawab secara penuh terhadap kerusakan Fender Jembatan pasca kecelakaan dan bersedia memperbaiki kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh insiden tersebut.
Sementara, PT. Batubara Mandiri sampai berita ini ditayang belum berhasil dikonfirmasi. (Ariansyah)