Gudang Penimbunan BBM Ilegal Masih Beroperasi Bebas di Gelumbang, Warga Minta Tindakan Tegas
Muara Enim, bidiksumsel.com – Gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal diduga kuat masih beroperasi di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan pantauan lapangan wartawan bidiksumsel.com pada Rabu (14/2/2025), gudang tersebut diketahui telah lama beroperasi dengan pola distribusi yang terorganisir.
Penimbunan BBM ini menggunakan mobil berbentuk tangki persegi empat yang disalurkan ke mobil tangki berwarna biru-putih milik perusahaan swasta. Lokasi penimbunan dikabarkan tertutup pagar tinggi, membuat akses ke area tersebut sulit ditembus.
Kecurigaan Warga dan Kekhawatiran Ancaman Bahaya
Salah satu sumber yang tinggal tidak jauh dari lokasi, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terhadap operasi gudang tersebut.
“Gudang ini sudah lama beroperasi dan terlihat tidak takut terhadap aparat penegak hukum. Kami khawatir jika aktivitas ini terus berlanjut, simpang Putak bisa menjadi lautan api,” ujarnya.
Ia berharap Kapolda Sumatera Selatan segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik dan pelaku usaha gudang tersebut. Warga meminta agar aktivitas penimbunan BBM ilegal dihentikan untuk menghindari potensi bencana besar.
Indikasi Permainan Oknum dan Klarifikasi Pemilik
Saat awak media mencoba mengonfirmasi dugaan keterlibatan pihak tertentu, seorang yang disebut berinisial “F” mengaku bahwa gudang tersebut bukan miliknya. Ia menyebutkan bahwa pemilik sebenarnya adalah seseorang berinisial “A.” Namun, pernyataan tersebut terkesan membingungkan dan diduga bertujuan untuk mengelabui pihak media.
“F memberikan nomor yang diduga milik pemilik gudang, tetapi ketika dikonfirmasi, malah menyebut nama lain. Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya menghalangi informasi,” ungkap salah satu awak media.
Respons Aparat Keamanan
Pihak Polsek Gelumbang, melalui Kanit Reskrim Sutra, memberikan pernyataan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab dalam urusan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami sudah sering memberikan himbauan terkait penimbunan BBM ilegal tersebut. Namun, untuk penindakan lebih lanjut, silakan hubungi Pidsus (Pidana Khusus) Muara Enim karena mereka yang memiliki wewenang penuh,” jelasnya.
Harapan Tindakan Tegas
Warga Gelumbang berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan mereka dan membongkar paksa gudang BBM ilegal tersebut. Selain menimbulkan keresahan masyarakat, operasi ilegal ini juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Dengan adanya laporan warga dan bukti yang telah ditemukan, langkah tegas dari pihak berwenang sangat diharapkan untuk menuntaskan kasus ini dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat Kecamatan Gelumbang. (tinus)