Home Palembang KPU Palembang Tindak Cepat! Salah Logo di Banner Paslon Fitri-Nandri Dicopot

KPU Palembang Tindak Cepat! Salah Logo di Banner Paslon Fitri-Nandri Dicopot

fhoto : bidiksumsel.com/dkd

KPU Kota Palembang Copot Banner Paslon Nomor 01 Akibat Kesalahan Dukungan Partai

Palembang, bidiksumsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mencopot sejumlah banner kampanye pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang nomor urut 01, Fitri-Nandri, yang terpasang di tiga titik strategis kota pada Jumat (1/11/2024).

Pencopotan ini dilakukan karena ditemukan kesalahan dalam pencantuman partai pendukung di banner tersebut, yang seharusnya didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bukan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagaimana tertulis dalam banner. Kesalahan ini terjadi di tiga titik yakni di Jalan Ki Merogan, depan Stasiun Kereta Api Kertapati, dan di depan Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) serta Pasar Cinde, yang menjadi titik-titik keramaian.

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.H.I., M.H, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia menjelaskan, banner yang salah ini sebenarnya dipasang sebelum debat pertama pasangan calon, yaitu pada tanggal 21 Oktober 2024, namun baru diketahui kesalahannya pada Jumat (1/11/2024). KPU Kota Palembang, sebagai pihak yang bertanggung jawab, langsung memerintahkan pencopotan banner-banner tersebut setelah mendapatkan laporan terkait kesalahan itu.

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Partai Bulan Bintang (PBB) serta kepada pihak-pihak lain yang merasa dirugikan akibat kesalahan ini. Kami pastikan pada Jumat kemarin, semua banner yang keliru langsung kami turunkan dari tiga titik lokasi tersebut,” ujar Syawaludin dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Kota Palembang pada Sabtu (2/11/2024).

Menurut Syawaludin, kejadian ini bermula ketika KPU Kota Palembang menyerahkan desain asli banner dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) paslon pada 15 Oktober 2024. Desain asli tersebut telah dibuat sesuai arahan, termasuk peletakan logo partai-partai pendukung, yang disepakati bersama saat pertemuan dengan perwakilan liaison officer (LO) dari setiap pasangan calon. Namun, menurut informasi dari pihak ketiga yang bertugas mencetak dan memasang banner, file desain asli yang dikirimkan mengalami kerusakan atau pecah, sehingga pihak percetakan melakukan pengeditan ulang.

Akibat pengeditan ulang tersebut, terjadi kekeliruan pada logo partai pendukung paslon nomor 01. Pada banner yang dipasang, logo PKB secara keliru digantikan oleh logo PBB, sehingga publik menjadi salah mengerti bahwa PBB mendukung paslon nomor 01, padahal PBB sebenarnya menjadi pengusung paslon nomor 02, yaitu pasangan RDPS. Kesalahan ini baru diketahui KPU pada Jumat pagi pukul 08.15 WIB dan langsung ditindaklanjuti.

“Kami segera memerintahkan pencopotan banner begitu mendapatkan laporan, dan pada jam 09.30 WIB, banner di ketiga lokasi tersebut mulai diturunkan. Kami akui ini adalah kesalahan kami, dan kami klarifikasi bahwa logo yang seharusnya muncul di paslon nomor 01 adalah PKB, bukan PBB,” jelas Syawaludin.

Syawaludin mengungkapkan bahwa setelah pencopotan, tim KPU Kota Palembang langsung bergerak cepat untuk mengganti banner-banner yang salah dengan banner yang benar sesuai dengan desain asli. Pada Sabtu pagi, tim KPU melakukan pengecekan di lokasi-lokasi tersebut untuk memastikan bahwa banner yang sudah dipasang kembali mencantumkan logo partai yang benar, yakni PKB sebagai partai pendukung paslon nomor 01. Menurut Syawaludin, upaya cepat ini adalah bentuk tanggung jawab dan profesionalitas KPU dalam menjaga netralitas serta transparansi selama pelaksanaan kampanye Pilkada Kota Palembang 2024.

“Kami sudah memastikan bahwa logo yang benar, yaitu PKB, telah terpasang pada banner paslon nomor urut 01. Sekali lagi, kami mohon maaf atas kekeliruan ini dan kami tegaskan bahwa PBB adalah pengusung paslon nomor 02, bukan nomor 01,” ujar Syawaludin.

Dalam proses klarifikasi dan permohonan maaf ini, KPU Kota Palembang juga melakukan komunikasi langsung dengan Partai Bulan Bintang (PBB) di Palembang. Syawaludin mengatakan bahwa dirinya telah menghubungi Ketua PBB Palembang untuk memberikan penjelasan terkait kesalahan tersebut. KPU Kota Palembang juga berencana melakukan kunjungan langsung ke kantor PBB untuk menyampaikan permohonan maaf secara formal.

“Pada prinsipnya, pihak PBB Palembang menyambut baik tindakan cepat yang kami lakukan untuk mencopot dan mengganti banner. Mereka juga mengapresiasi respons KPU yang segera mengoreksi kesalahan ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat,” kata Syawaludin.

Menurutnya, dukungan penuh dari semua pihak dan keterbukaan terhadap kritik akan sangat membantu KPU Palembang menjaga netralitas dalam menjalankan tugas. Dengan kejadian ini, Syawaludin berharap kinerja KPU dapat lebih baik dan profesional demi suksesnya Pilkada Kota Palembang 2024.

Syawaludin menegaskan bahwa KPU Kota Palembang berkomitmen untuk menjaga netralitas dan transparansi dalam setiap tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang 2024. Menurutnya, insiden kesalahan banner ini menjadi pengingat bagi pihaknya untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam mengeksekusi setiap kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Kami juga terbuka terhadap saran dan kritik dari masyarakat untuk meningkatkan kinerja KPU, serta menjamin Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” tegas Syawaludin.

Kesalahan dalam pemasangan logo partai di banner ini, meskipun dianggap kecil, ternyata berdampak besar bagi citra dan persepsi masyarakat terhadap pasangan calon yang bertanding. Dengan kejadian ini, KPU Kota Palembang diharapkan dapat lebih cermat dalam mengelola hal-hal teknis dan memastikan setiap detail sesuai dengan kesepakatan. Netralitas KPU sangat diandalkan oleh masyarakat agar proses pemilihan berlangsung adil dan profesional. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here