Sumur Minyak Ilegal di Kecamatan Keluang Terbakar Lagi, Efektivitas Pengawasan Polsek Dipertanyakan
Muba, bidiksumsel.com – Insiden kebakaran di sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat malam (01/10/2024). Kali ini, titik lokasi kebakaran berada di wilayah yang dikenal sebagai “Cobra 3.” Kebakaran ini bukan yang pertama kali terjadi di kawasan tersebut, menambah panjang daftar insiden serupa yang berulang kali mencuat di Kecamatan Keluang.
Kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini seakan-akan menjadi fenomena berulang di wilayah tersebut. Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Keluang terkait aktivitas ilegal tersebut.
Banyak yang menilai bahwa aparat di Polsek Keluang seharusnya bertindak lebih tegas dalam mengatasi praktik pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) dan penyulingan ilegal (illegal refinery) yang kian marak dan berbahaya di wilayah mereka.
Berbagai pihak menyebutkan bahwa Polsek Keluang seharusnya berupaya lebih keras untuk mengatasi masalah ini dengan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk menangani kasus illegal drilling dan illegal refinery. Namun, efektivitas Satgasus yang dibentuk untuk menangani masalah tersebut justru dipertanyakan.
Banyak yang beranggapan bahwa Satgasus belum mampu memberikan dampak signifikan dalam meredam praktik pengeboran minyak ilegal yang masih marak terjadi di Kecamatan Keluang.
“Pembentukan Satgasus diharapkan dapat menghentikan kegiatan ilegal ini, tapi faktanya, kejadian kebakaran di sumur minyak ilegal terus terjadi. Ini menunjukkan adanya celah atau lemahnya pengawasan dan penindakan,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Sumur minyak ilegal sendiri merupakan praktik yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah atau perusahaan yang berwenang. Kegiatan ini sering kali melibatkan orang-orang lokal yang berusaha memanfaatkan potensi minyak di daerah mereka tanpa memperhatikan dampak keselamatan dan lingkungan. Kegiatan pengeboran ilegal ini pun kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan minim standar keamanan sehingga rentan menyebabkan insiden kebakaran.
Saat dikonfirmasi mengenai insiden kebakaran sumur minyak ilegal tersebut, Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata SH, tidak memberikan tanggapan apa pun. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait penyebab atau langkah-langkah lanjutan yang akan diambil untuk menangani kebakaran ini.
Beberapa warga yang mengetahui kejadian ini mengonfirmasi bahwa kebakaran tersebut memang benar terjadi di lokasi baru, berbeda dengan titik kebakaran yang pernah terjadi sebelumnya. Salah seorang sumber anonim menegaskan, “Kejadian itu benar-benar baru, lokasinya berbeda dari tempat kejadian yang dulu. Ini bukan kali pertama dan bisa jadi bukan kali terakhir jika tidak ada upaya tegas untuk menghentikan kegiatan pengeboran minyak ilegal di wilayah ini.”
Kecamatan Keluang, yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, memang terkenal dengan aktivitas pengeboran minyak, baik yang legal maupun ilegal. Namun, kegiatan pengeboran minyak ilegal di wilayah ini mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Masyarakat setempat, baik yang terlibat maupun yang hanya sebagai pengamat, memahami bahwa pengeboran ilegal memang mendatangkan keuntungan finansial secara instan. Hal inilah yang membuat kegiatan pengeboran minyak ilegal sulit dihentikan, meski risiko bahaya bagi lingkungan dan masyarakat setempat sangat besar.
Selain itu, keberadaan sumur minyak ilegal juga menimbulkan masalah lingkungan yang serius. Pencemaran air tanah, kerusakan lahan, dan pencemaran udara menjadi dampak yang ditinggalkan oleh aktivitas ilegal ini. Ditambah lagi, risiko ledakan dan kebakaran dari kegiatan pengeboran yang tidak memenuhi standar keselamatan turut meningkatkan kekhawatiran warga setempat.
Di balik aktivitas ilegal ini, ada pula permasalahan ekonomi yang kompleks. Tingkat pengangguran yang cukup tinggi di wilayah tersebut menjadi salah satu alasan mengapa masyarakat banyak yang terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.
Dengan keuntungan yang cukup besar, sebagian masyarakat merasa tertarik untuk ikut serta dalam kegiatan yang menjanjikan penghasilan instan tersebut, meskipun risiko hukum dan keselamatan yang mengancam tidak dapat diabaikan.
Berulangnya kebakaran di sumur minyak ilegal membuat warga sekitar semakin khawatir akan keselamatan mereka. Mereka menuntut pihak berwenang, baik Polsek Keluang maupun pemerintah daerah, untuk segera bertindak tegas dan mengambil langkah nyata dalam menangani maraknya kegiatan pengeboran ilegal.
Selain itu, masyarakat juga mengharapkan pembentukan tim atau satuan tugas yang lebih efektif untuk menindak para pelaku dan menutup sumur minyak ilegal yang masih beroperasi.
Pemerintah daerah dan aparat kepolisian perlu mempertimbangkan untuk menggencarkan program-program yang melibatkan masyarakat, misalnya sosialisasi tentang bahaya pengeboran minyak ilegal dan edukasi mengenai alternatif pekerjaan yang lebih aman dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada pengeboran ilegal yang berisiko tinggi.
Beberapa ahli juga menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan minyak untuk menyosialisasikan dampak buruk dari pengeboran ilegal dan memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk program-program pengembangan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat setempat dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi yang legal dan aman tanpa perlu terlibat dalam pengeboran ilegal.
Tekanan kepada pihak kepolisian untuk lebih serius menangani masalah pengeboran minyak ilegal ini datang dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat. Mereka menilai tindakan tegas diperlukan agar praktik pengeboran ilegal ini benar-benar dihentikan. Apalagi, keberadaan Satgasus yang dibentuk untuk mengatasi masalah ini belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam mengurangi insiden kebakaran.
“Kami berharap agar pihak kepolisian benar-benar serius dalam menangani kasus pengeboran minyak ilegal. Ini bukan hanya soal kerugian ekonomi, tetapi juga soal keselamatan dan keamanan masyarakat luas. Apalagi, kebakaran seperti ini bisa berdampak pada lingkungan dan mencemari sumber air yang digunakan oleh warga sekitar,” ujar seorang aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, beberapa pihak juga mengusulkan agar Polsek Keluang mempertimbangkan penggunaan teknologi pemantauan yang lebih canggih, seperti drone, untuk mengawasi wilayah-wilayah yang rawan terjadi pengeboran ilegal. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan efisien, kegiatan ilegal ini diharapkan bisa ditekan, sehingga insiden kebakaran yang berulang dapat diminimalkan.
Pemerintah dan aparat penegak hukum di Kecamatan Keluang diharapkan dapat menemukan solusi jangka panjang untuk mengatasi maraknya pengeboran minyak ilegal. Dalam beberapa kasus, pelaku pengeboran ilegal ditindak tegas dengan penutupan sumur minyak ilegal, namun tindakan ini saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan penegakan hukum yang konsisten.
Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi lokal juga menjadi kunci penting dalam mengurangi ketergantungan masyarakat pada kegiatan pengeboran ilegal.
Dengan melibatkan masyarakat dalam program-program pelatihan keterampilan dan pengembangan ekonomi lokal, diharapkan masyarakat dapat memiliki alternatif penghasilan yang lebih aman dan berkelanjutan. (ari)