Home Sumsel Ogan Ilir Rekaman CCTV Bongkar Aksi Perampokan Brutal di Minimarket Ogan Ilir, Tiga Pelaku...

Rekaman CCTV Bongkar Aksi Perampokan Brutal di Minimarket Ogan Ilir, Tiga Pelaku Tertangkap!

fhoto : bidiksumsel.com/dkd

Perampokan Minimarket di Ogan Ilir, Tiga Pelaku Ditangkap dengan Bukti Senjata Api dan Tajam

Palembang, bidiksumsel.com – Pada Minggu malam, 13 Oktober 2024, suasana minimarket di Jalan Babat Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berubah mencekam ketika terjadi aksi perampokan bersenjata api. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 21.13 WIB ini membuat para karyawan minimarket ketakutan, sementara para pelaku dengan brutal menodongkan senjata api dan tajam kepada mereka.

Beruntung, aksi perampokan ini terekam oleh kamera CCTV yang ada di dalam minimarket tersebut, menjadi bukti penting bagi pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan bergerak cepat. Dalam waktu singkat, mereka berhasil meringkus tiga pelaku, yakni Joni, Rizki, dan Junaidi, di lokasi yang berbeda-beda. Ketiganya ditangkap dengan barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan dalam aksi perampokan tersebut.

Rekaman CCTV memainkan peran kunci dalam penangkapan ketiga pelaku. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bagaimana pelaku masuk ke minimarket dan dengan cepat menodongkan senjata api ke arah karyawan yang sedang bekerja. Mereka mengancam korban dengan kekerasan verbal dan fisik, memaksa karyawan menyerahkan uang dan barang-barang berharga yang ada di dalam minimarket.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, menjelaskan kronologi perampokan tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV. Menurut Anwar, salah satu pelaku menodongkan senjata api ke arah karyawan sambil melontarkan ancaman serius. “Pelaku berkata, ‘Jangan melawan, kalau tidak saya tembak,’ sembari mengacungkan senjata api,” ujar Anwar pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Di bawah ancaman tersebut, karyawan minimarket tak punya pilihan selain menyerahkan uang yang ada di laci kasir. Para pelaku juga mengambil rokok dan handphone milik karyawan. Total kerugian dari perampokan ini diperkirakan mencapai Rp 15 juta, yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 6 juta, sejumlah rokok, dan ponsel karyawan.

Dalam aksi perampokan ini, setiap pelaku memiliki peran yang sudah diatur dengan jelas. Joni, salah satu dari tiga pelaku, bertugas menodongkan senjata api dan mengancam para karyawan minimarket. Sementara itu, tersangka Junaidi, yang disebut sebagai otak dari perampokan ini, merencanakan seluruh operasi kejahatan tersebut. Pelaku ketiga, Rizki, membawa senjata tajam jenis parang dan bertugas mengintimidasi karyawan minimarket, khususnya kasir.

Berdasarkan pengakuan para pelaku setelah penangkapan, senjata api yang digunakan dalam aksi perampokan tersebut bukan milik mereka sendiri. Joni mengakui bahwa senjata api itu disewa dari seorang teman dengan harga Rp 200 ribu. Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengejar pemilik senjata api yang disewakan kepada para pelaku. “Kami masih mengejar pemilik senjata api tersebut. Dari pengakuan pelaku, mereka menyewa senjata api itu seharga Rp 200 ribu,” ungkap Anwar.

Atas tindakan kejahatan yang mereka lakukan, Joni, Rizki, dan Junaidi kini harus menghadapi ancaman hukuman yang berat. Ketiganya dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 10 tahun.

Kombes Pol Anwar menegaskan bahwa tindakan perampokan bersenjata ini tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, hukuman yang berat diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

Setelah ditangkap, Junaidi, yang dikenal sebagai otak perampokan ini, mengaku bahwa motif di balik aksi nekat mereka adalah masalah ekonomi. Junaidi mengungkapkan bahwa ia baru saja dipecat dari pekerjaannya di sebuah rumah makan, dan kesulitan finansial yang dialaminya membuatnya merasa terdesak untuk melakukan kejahatan. “Karena kebutuhan ekonomi, saya punya ide untuk merampok. Senjata api kami sewa dari teman dengan harga Rp 200 ribu,” ujar Junaidi saat diinterogasi.

Pengakuan Junaidi mengungkapkan potret gelap dari situasi ekonomi yang sering kali menjadi latar belakang tindakan kriminal. Kesulitan mencari pekerjaan, ditambah dengan desakan kebutuhan hidup, membuat individu-individu seperti Junaidi merasa bahwa satu-satunya jalan keluar adalah melakukan tindakan kejahatan. Namun, jalan pintas yang mereka pilih kini berakhir dengan penangkapan dan ancaman hukuman yang berat.

Kepolisian Sumatera Selatan, khususnya Polda Sumsel, berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayahnya dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terutama yang menggunakan kekerasan seperti perampokan bersenjata. Penangkapan ketiga pelaku ini menjadi bukti bahwa kepolisian Sumsel tidak akan tinggal diam menghadapi kasus-kasus kriminal yang mengancam ketenangan masyarakat.

Selain itu, Kombes Pol Sunarto menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian dalam memberantas kejahatan. Masyarakat diharapkan untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan senjata api ilegal.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan di sekitar mereka. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli rutin di daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan. Diharapkan dengan adanya kehadiran polisi di lapangan, para pelaku kriminal akan berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan.

Meskipun demikian, kasus seperti ini menunjukkan bahwa kriminalitas dengan motif ekonomi masih menjadi masalah yang perlu ditangani dengan pendekatan yang lebih luas, termasuk penyediaan lapangan kerja dan program-program sosial untuk mengurangi desakan kebutuhan ekonomi yang sering kali mendorong individu-individu ke arah tindakan kriminal.

Aksi perampokan bersenjata api di minimarket di Ogan Ilir ini mengungkapkan betapa rentannya keamanan di wilayah perdesaan terhadap tindak kejahatan. Namun, langkah cepat kepolisian dalam mengidentifikasi dan menangkap para pelaku menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keamanan masyarakat.

Meski para pelaku mengaku melakukan perampokan karena alasan ekonomi, tindakan mereka tetap tak dapat dibenarkan. Ancaman hukuman berat yang menanti ketiga pelaku diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi kesulitan hidup. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here