Home Nasional SKB Tanda Tangan! Ini Langkah Polri, KPU, dan Bawaslu Awasi Pemberitaan Pilkada!

SKB Tanda Tangan! Ini Langkah Polri, KPU, dan Bawaslu Awasi Pemberitaan Pilkada!

fhoto : ist

Kolaborasi Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024 : Polri, KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers Bersinergi

Jakarta, bidiksumsel.com – Pesta demokrasi nasional dalam bentuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi agenda besar yang akan menentukan masa depan pemerintahan di berbagai daerah di Indonesia. Sebagai momen krusial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, pemilu kali ini tidak hanya bertujuan memilih pemimpin, tetapi juga memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan aman, tertib, damai, dan bermartabat.

Untuk mendukung hal tersebut, pada Selasa (22/10/2024), sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB) ditandatangani oleh sejumlah lembaga penting, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers.

Penandatanganan SKB ini juga dihadiri oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, yang menjadi salah satu sosok penting dalam kolaborasi ini. SKB tersebut menandai pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024, dengan tujuan mengawasi pemberitaan dan penyiaran terkait kampanye Pilkada, baik di media massa maupun di dunia maya.

Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya Pilkada Serentak 2024 bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, Polri, bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI), KPU, Bawaslu, KPI, Dewan Pers, serta berbagai elemen masyarakat, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib.

“Kami, Polri, bersama TNI, Dewan Pers, KPU, Bawaslu, dan KPI, serta seluruh elemen masyarakat, berkomitmen untuk berkolaborasi dalam mengawasi pemberitaan dan penyiaran terkait Pilkada. Ini adalah langkah penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan bahwa Pemilukada 2024 berlangsung sejuk, aman, damai, dan bermartabat,” ujar Irjen Pol Sandi di Kantor Dewan Pers.

Kadivhumas Polri menambahkan bahwa kehadiran Gugus Tugas ini sangat penting untuk mengontrol narasi yang disampaikan ke masyarakat melalui media massa dan platform digital. Dalam dunia modern yang sangat dipengaruhi oleh media sosial, menjaga situasi kondusif di dunia maya sama pentingnya dengan menjaga ketertiban di dunia nyata. Oleh karena itu, kolaborasi antara Polri dan lembaga terkait sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran hoaks dan informasi yang dapat memicu perpecahan.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengungkapkan bahwa keberadaan Polri dalam Gugus Tugas ini tidak hanya untuk menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilkada, tetapi juga memberikan perlindungan kepada para jurnalis yang meliput berita terkait Pilkada. Ia menyoroti bahwa ancaman terhadap jurnalis kerap terjadi, terutama pada masa-masa kampanye politik yang intens.

“Peran Polri sangat penting dalam memastikan keamanan jurnalis selama masa Pilkada. Kami sangat berterima kasih atas langkah-langkah pengamanan yang telah dilakukan Polri, khususnya dalam melindungi kawan-kawan jurnalis dari berbagai ancaman dan intimidasi. Kerja-kerja jurnalis sering kali dihadapkan pada risiko kekerasan, dan kami menghargai respon cepat Polri dalam menangani hal ini,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, kebebasan pers adalah elemen penting dalam demokrasi, sehingga setiap ancaman terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap demokrasi itu sendiri. Dengan adanya Gugus Tugas ini, Dewan Pers berharap bahwa perlindungan terhadap kebebasan pers akan semakin kuat, sehingga jurnalis dapat bekerja dengan aman dan bebas dari rasa takut.

Ketua Bawaslu, Rachmat Bagja, juga menekankan pentingnya peran Polri dalam kesuksesan Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, pengalaman dari Pemilu Serentak 2024 yang telah berlangsung beberapa bulan lalu menunjukkan bahwa Polri berperan besar dalam pengawasan dan pengamanan proses pemilu.

“Polri sangat membantu dalam pengawasan Pemilu Serentak 2024, dan kami berharap peran ini terus berlanjut hingga Pilkada. Sukses tidak hanya untuk Dewan Pers, tetapi juga untuk semua media, baik elektronik maupun cetak, di seluruh Indonesia,” kata Bagja.

Ia menambahkan, keberadaan Gugus Tugas ini akan memperkuat upaya pengawasan Bawaslu, khususnya dalam hal pemberitaan media. Dengan sinergi antara berbagai lembaga, diharapkan proses Pilkada dapat berjalan dengan lebih transparan, jujur, dan adil.

Ketua KPU, M. Afifuddin, dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa pembentukan Gugus Tugas ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan ruang kampanye yang sehat dan kondusif. Peran media, baik cetak, elektronik, maupun digital, sangat penting dalam memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah informasi yang benar dan tidak memprovokasi.

“Kami berterima kasih atas inisiatif luar biasa ini. Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024 akan membantu menyehatkan ruang kampanye, baik di media sosial maupun di kehidupan nyata,” ungkap Afifuddin.

Sementara itu, Ketua KPI, Ubaidillah, menekankan pentingnya pemantauan terhadap media penyiaran dalam pemberitaan Pilkada. Ia menjelaskan bahwa KPI telah mengeluarkan surat edaran terkait pedoman pemberitaan dan penyiaran kampanye Pilkada Serentak 2024. KPI akan bekerja sama dengan KPU dan lembaga penyiaran untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan fakta dan tidak bias.

“Kami menyadari bahwa tidak semua daerah memiliki akses ke lembaga penyiaran televisi. Untuk itu, kami mengusulkan agar KPU dapat bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) guna memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil, dapat menerima informasi yang akurat dan tidak menyesatkan,” jelas Ubaidillah.

Pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024 merupakan langkah konkrit dalam upaya menjaga integritas dan keamanan pelaksanaan Pilkada di Indonesia. Sinergi antara Polri, KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung dalam suasana yang aman, damai, dan bermartabat.

Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang dapat mencederai proses pemilihan.

Di samping itu, peran penting media dalam memberikan informasi yang akurat dan objektif akan sangat menentukan keberhasilan Pilkada. Gugus Tugas ini akan memastikan bahwa pemberitaan mengenai Pilkada tidak hanya informatif, tetapi juga tidak memprovokasi atau menyebarkan berita yang dapat memecah belah masyarakat.

Sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga pemilu, dan media akan menjadi fondasi yang kokoh bagi terciptanya Pemilu yang berkualitas. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjamin bahwa suara rakyat tersampaikan dengan benar dalam proses pemilihan. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here