Home Sumsel Ogan Ilir KUA dan PPAS APBD 2025 : Apa yang Diharapkan Masyarakat Ogan Ilir?

KUA dan PPAS APBD 2025 : Apa yang Diharapkan Masyarakat Ogan Ilir?

fhoto : ist

Rapat Paripurna XII DPRD Kabupaten Ogan Ilir : Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2025

Ogan Ilir, bidiksumsel.com – Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XII yang berfokus pada penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Ogan Ilir terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir untuk tahun anggaran 2025. Acara penting ini berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Soeharto HS, SH, dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Ahmad Syafe’i, S.Sos, serta Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH. Kehadiran anggota DPRD, Forkompinda, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat dari seluruh Kabupaten Ogan Ilir menambah keseriusan acara ini. Selain itu, beberapa tamu undangan juga turut hadir untuk menyaksikan momen penting ini.

Rapat paripurna kali ini menjadi langkah signifikan dalam proses penganggaran daerah. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2025 menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama menyusun anggaran yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan umum yang akan menjadi dasar penyusunan APBD, sedangkan PPAS merupakan plafon anggaran sementara yang menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk setiap kegiatan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ogan Ilir, Soeharto HS, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan KUA dan PPAS. “Alhamdulillah, rapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut mensukseskan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.

Soeharto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran yang efektif. Ia berharap, ke depannya, semua stakeholder dapat terus bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik.

Dalam KUA dan PPAS yang telah disepakati, terdapat beberapa prioritas yang menjadi fokus dalam pengembangan Kabupaten Ogan Ilir pada tahun anggaran 2025. Pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan pengembangan ekonomi lokal menjadi beberapa poin utama yang akan mendapatkan alokasi anggaran signifikan. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH, juga menyampaikan harapannya terkait kesepakatan ini. “Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran sehingga program-program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini adalah langkah awal untuk mewujudkan Kabupaten Ogan Ilir yang lebih baik,” katanya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan semua program dan kegiatan yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik. Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci utama agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari setiap kebijakan yang diambil.

Rapat ini juga diharapkan menjadi momentum untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penganggaran. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan akan muncul berbagai ide dan masukan yang konstruktif untuk pembangunan daerah.

Rapat Paripurna XII DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada hari ini merupakan langkah maju dalam rangka menyusun anggaran yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya KUA dan PPAS APBD 2025 yang telah disepakati, diharapkan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir dapat berjalan sesuai rencana, memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here