Home Sumsel Empat Lawang Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Empat Lawang Diringkus

Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Empat Lawang Diringkus

fhoto : bidiksumsel.com/bd

Empat Lawang, bidiksumsel.com – Peristiwa pembunuhan berdarah terjadi di Desa Kebon, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, pada Selasa (06/12/2022) sore.

Namun, hanya hitungan kurang dari 2 jam pelaku pembunuhan berhasil diringkus team Elang Polres Empat Lawang, pimpinan Kasat Reskrim AKP Tohirin, dan team Macan Kembang Polsek Tebing Tinggi.

Informasi yang berhasil dihimpun, korban adalah Rusda (45) yang tewas bersimbah darah usai dibacok membabi buta oleh pelaku Ebitra (33) warga desa yang sama.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tindak pidana pasal 338 KUHP tersebut. Menurut Tohirin, kasus pembunuhan itu berawal dari pelaku yang emosi karena korban meletakkan kayu bakar di depan rumahnya tanpa izin dengan pelaku.

“Dari situ, pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan satu bilah senjata tajam jenis parang,” ungkap AKP Tohirin, pada Rabu (7/12/2022) pagi.

Akibat pembacokan tersebut, lanjut Tohirin, korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan mengalami luka bacok dibagian leher bagian belakang, luka bacok dibagian mulut sebelah kanan, luka bacok dibagian bahu sebelah kanan dan luka bacok dibagian punggung sebelah kanan.

“Setelah kejadian, pelaku kabur ke rumah keluarganya di Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang. Dengan kesigapan kita, kurang dari 2 jam pelaku berhasil kita tangkap bersama Polsek Tebing Tinggi,” terangnya.

Selain pelaku, turut diamankan barang bukti  satu buah senjata tajam jenis Parang bergagang kayu warna coklat dengan panjang 50 cm, dan pakaian korban. “Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, tentang tindak pidana Pembunuhan,” pungkasnya. (Bd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here