Home Berita Pemprov Pimpin Timsel Memilih Sekda Ogan Ilir, Ini Pesan Nasrun Umar

Pimpin Timsel Memilih Sekda Ogan Ilir, Ini Pesan Nasrun Umar

Sekda Nasrun Umar seleksi calon Sekda OI

PALEMBANG – Sekda Nasrun Umar Pimpin Tim Pansel Gelar Uji Kompetensi Sekda Ogan Ilir. Uji kompetensi itu dilakukan mengingat akan berakhirnya masa jabatan Sekda Kabupaten Ogan Ilir, H. Herman SH, MM.

Saat membuka uji kompetensi tersebut, H Nasrun Umar mengatakan Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota harus mampu eksplorasi sumber daya maupun keunggulan di daerah masing – masing.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 khususnya pasal 117 ayat 1 dan 2. Pada ayat 1 dikatakan bahwa Jabatan Sekda minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun. Pasal 2 yaitu ketika sudah mencapai 5 tahun ada kemungkinan diganti dan ada juga kemungkinan diberikan peluang dan ruang opsi dapat diperpanjang kembali berdasarkan evaluasi.

“Saya beserta anggota tim pansel melakukan evaluasi terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir. Jadi, Tim Pansel ada 3 orang yaitu Sekda Provinsi Sumsel, kemudian kepala BKD Prov. Sumsel, beserta independen yang berasal dari akademisi Prof. Zainuddin. Untuk kabupaten/kota evaluasi dilakukan provinsi. Sementara untuk sekda provinsi dilakukan dari Kemendagri. ” ungkap Nasrun Umar.

“Maka sesuai dengan undang-undang dan aturan Bupati Ogan Ilir menyampaikan surat agar evaluasi ini dilakukan. Dan hasilnya ini rahasia, nanti disampaikan kepada Bupati dan disampaikan kepada KSN untuk ditetapkan kembali apakah di putus atau di perpanjang,” ujar Nasrun.

Sekda menambahkan, fungsi dari sekda adalah sebagai ketua tim anggaran pemda sehingga harus mampu mensinkronisasikan antara pembangunan kabupaten/kota dengan RPJMD Provinsi Sumsel.

“Ini berlaku bagi 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel. Sebagai salah satu contoh visi dan misi Gubernur Sumsel yaitu penurunan angka kemiskinan Sumsel menjadi satu digit. Sehingga, ini mestinya harus diikuti sama dengan apa yang menjadi pemikiran di Provinsi juga terjadi kabupaten/kota,” tegasnya. (nim)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here