Beranda Kriminal Diduga Bandar Sabu, YA Diringkus Satresnarkoba Polres OKU

Diduga Bandar Sabu, YA Diringkus Satresnarkoba Polres OKU

fhoto : Humas Polres OKU

OKU, bidiksumsel.com – Satresnarkoba Polres Oku dibawa pimpinan AKP Ujang Abdul Aziz,SE berhasil ungkap kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Tersangka berinisial YA (42) warga kelurahan Baturaja lama kecamatan Baturaja Timur pada senin (30/08/2021) sekira pukul 15.00 wib ditangkap di jalan ratu penghulu RT 002 RW 004 kelurahan Baturaja lama.

Penangkapan Tersangka YA, berdasarkan hasil informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika diduga jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka.

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel satresnarkoba melakukan rangkaian penyelidikan terhadap tersangka YA, kemudian Tim satresnarkoba polres OKU melakukan penggrebekan Tersangka dilokasi rumah kontrakan yang dicurigai tempat transaksi narkotika diduga jenis sabu. Alhasil didapatkan barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat 4,29 gram.

Pada saat tersangka akan diamankan tim satresnarkoba polres OKU, tersangka berusaha membuang narkotika diduga sabu kedalam bak mandi tetapi aksi tersangka diketahui oleh personel satresnarkoba polres OKU.

Menurut Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo,S.IK melalui kasat narkoba polres OKU AKP Ujang Abdul Aziz,SE didampingi Kasi Humas polres OKU, AKP Mardi Nursal menjelaskan, bahwa tersangka dan barang bukti sudah diamankan di polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.

“Status tersangka diduga sebagai bandar narkotika diduga jenis sabu. yang ditangkap pada hari Senin (30/08/2021) pukul 15.00 wib dan barang bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan dirumah tersangka juga ditemukan timbangan digital,” singkatnya selasa (31/08/2021). (budi utomo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here