Banyuasin, bidiksumsel.com – Guna menurunkan angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar pengarahan langsung dari Bupati Banyuasin, H.Askolani, SH., MH didampingi Wakil Bupati, H. Slamet mengenai PKH yang dilaksanakan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (25/05/2021).
Program Keluarga Harapan disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (PKH).
Bupati Banyuasin, H.Askolani dalam sambutannya menjelaskan, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Program perlindungan sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
“Pemerintah Kabupaten Banyuasin berterima kasih dengan Pemerintah Pusat melihat banyaknya jumlah KPM dengan besarnya bantuan yang telah diterima. Hingga 2021 tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan memuat by name by address untuk 40% masyarakat rendah Kabupaten Banyuasin di tahun 2020 91.659 RUTA atau 350.251 jiwa, serta 33.729 KPM dengan Total dana 25.3M, dan 144 orang Pelaksana PKH,” jelasnya.
Berikut Data di tahun 2021 PKH yang menerima bantuan sebagai berikut:
1. Ibu hamil sebanyak 108 KPM dengan bantuan 3jt /tahun
2. 2 Anak balita sebanyak 9.572 KPM dengan bantuan 3jt / tahun
3. 3 Anak sekolah terdiri dari siswa:
4. SD sebanyak 22.460 KPM dengan bantuan 900.000/Tahun
5. SMP sebanyak 13.401 KPM dengan bantuan sebesar 1.5Jt/tahun
6. SMA sebanyak 9.982 KPM dengan bantuan 2jt/tahun
7. 4 Lansia sebanyak 4.655 KPM dengan bantuan 2.4 jt/tahun
8. 5 Disabilitas sebanyak 354 KPM dengan bantuan 2.4jt/tahun.
Ia juga berharap, PKH dapat menjadi pendampingan, fasilitas, mediasi, advokasi, dan edukasi dan motivasi bagi KPM PKH, kegiatan Pertemuan Kelompok (PK) dan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) serta dapat mensosialisasikan dan membumingkan 12 program Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera. (dkd)